DPR Minta Pemerintah Hindari Kebijakan Bersifat Akrobat

Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR RI.
Sumber :

VIVA.co.id – Anggota Komisi II DPR RI, Arteria Dahlan mengatakan, bahwa ia menghormati sikap atau kebijakan dari Menpan RB untuk merumahkan satu juta PNS, namun ia secara pribadi sangat kecewa.

Yandri Susanto dari Fraksi PAN Jadi Ketua Komisi VIII

"Secara pribadi sangat sedih karena kembali lagi Menpan melakukan akrobat. Kebijakan satu juta PNS kalau di rumah kan, saya tidak kebayang Seperti apa PNS ini, begini dapat SK, kepastian hukumnya adalah pemberhentiannya pada saat pensiun kecuali yang bersangkutan tidak layak lagi menjadi PNS," ujarnya di Gedung DPR RI, Rabu 1 Juni 2016.

Ia menambahkan, untuk itu cukup dilakukan dengan cara sosialisasi dan diberikan pesangon.

Sepakat Revisi UU MD3, Dua Fraksi Ini Beri Catatan

"Artinya kepastian hukum pekerja, menurut saya adalah wajib hukumnya adil. Bayangkan saja orang yang bekerja dengan pemerintah saja tidak pasti, bagaimana orang yang bekerja dengan pengusaha. ini adalah suatu preseden buruk, jika ingin disampaikan, itu kalaupun akan dijadikan kebijakan-kebijakan itu hanya secara pada pilihan," ujarnya.

Ia menambahkan, biarlah PNS yang memilih apakah pensiun dini atau tidak. Tapi tidak dalam konteks evaluasi kinerja yang dilakukan oleh pemerintah.

Mungkinkah RUU Perlindungan Data Pribadi Selesai dalam 4 Bulan?

"Apabila buruk nanti di rumah kan, saya pikir itu tidak tepat dan itu melanggar prinsip kepastian hukum. Saya ingatkan Menpan, saat ini situasi politik sudah kondusif saatnya membangun kepercayaan publik dengan pemerintah," katanya.

Ia menegaskan, saatnya juga dukungan rakyat begitu banyak kepada pemerintah dan hindari kebijakan-kebijakan yang bersifat akrobat yang justru kontraproduktif.

"Kalaupun alasannya efisiensi itu bukan tugasnya Menpan masih ada tugas yang namanya Menteri Keuangan. Saya berpikir, berpikir secara jernih, berpikirlah yang lebih jelas lagi sehingga dirasakan setiap kebijakannya bermanfaat bagi masyarakat luas," katanya.  (webtorial)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya