Para Pedagang Merasa Dirugikan oleh Operasi Pasar

Suparmi, pedagang sayur sedang menjual dangannya ke pembeli
Sumber :

VIVA.co.id – Operasi pasar digelar serentak di 20 pasar di DKI Jakarta, guna menekan harga sembako, yang merangkak naik saat bulan Ramadan, sejak 4 Juni 2016 sampai 17 Juli 2016.

Pemerintah Harus Tekan Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Sebelum Ramadan

Di Jakarta Selatan, ada empat lokasi digelar operasi pasar, di antaranya pasar Mayestik, pasar Pondok Labu, Pasar Lenteng Agung, dan Pasar Minggu.

Operasi pasar yang dilakukan pemerintah, ternyata menuai protes dari para pedagang. Operasi pasar yang telah digelar selama empat hari terakhir ini ,membuat para pedagang mengalami kerugian.

Harga Kebutuhan Pokok Mulai Naik di Cirebon, Cabai Merah Kriting Dijual Rp60.000

"Saya tidak setuju operasi pasar ini. Biasanya saya jual bawang merah kisaran Rp35 ribu per kilogram, pemerintah mau Rp23 ribu per kilogram. Selisihnya udah kelihatan lumayan jauh, bagaimana mau untung," kata Ari (31) penjual sayur mayur kepada VIVA.co.id di Pasar Minggu, Selasa, 7 Juni 2016.

Menurutnya, operasi pasar memang untuk menekan harga sembako turun. Namun, operasi pasar justru menekan para pedagang sehingga keuntungannya turun signifikan.

Blusukan ke Pasar Tradisional Bali, Mendag: Beli MinyaKita Harus Pakai KTP, Tak Boleh Diborong

Penjual pun merasa terbebani dengan kebijakan operasi pasar itu. "Belum lagi, di sini kami kan sewa lapak," jelas Ari.

Begitu juga yang dirasakan penjual sayur mayur, Suparmi. Dia mengaku harga bawang Rp23 ribu itu tidak akan mencukupi untuk menutup sewa lapak dan mendapatkan keuntungan.

"Harga belinya saja sudah Rp35 ribu per kilo, ya saja jualnya Rp40 ribu per kilo," kata Suparmi.

"Bagi saya, harga segitu tidak dapat apa-apa. Mungkin pas saya masih berjualan di bawah (pinggiran jalan) bisalah ditutupin, karena pembelinya juga kelihatan. Kalau sekarang udah digusur, jadi saya pindah ke dalam, apalagi harus bayar sewa lapak," ujarnya.

Begitu pun dengan harga cabai, pedagang di pasar Minggu, rata-rata mengikuti harga jual dua minggu belakangan, yaitu Rp35 ribu per kilogram dan tidak mengikuti harga pemerintah yang dipatok Rp21 ribu per kilogram. (asp)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya