Anggaran Kemenko Maritim Dipangkas, Ini Kata Rizal Ramli

Mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat telah menyepakati usulan perubahan anggaran untuk Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman sebesar Rp414,1 triliun dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Perubahan 2016.

Rizal Ramli Sebut Mayoritas Menteri Tak Punya Operational Leadership

Anggaran ini sudah dipangkas sebesar 17 persen dari porsi anggaran yang sebelumnya ditetapkan dalam APBN 2016. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli mengaku pihaknya tidak terlalu mengkhawatirkan langkah efisiensi anggaran tiap kementerian/lembaga, yang mungkin berpotensi memengaruhi program prioritas yang saat ini tengah dilakukan.

Masih Memanas, Rizal Ramli Update Kabar Terbaru soal Debat Vs Luhut

Menurut Rizal, pemangkasan anggaran seluruh penyelenggara negara memang menjadi hukum wajib yang harus dilakukan, demi menstabilkan kas keuangan negara. Namun, Rizal berharap, agar pemotongan ini tidak mematahkan semangat kementerian-kementerian lainnya.

“Belum apa-apa sudah menyerah. (Saya) mau anggaran berapa saja terserah. Tidak ada masalah dengan apa yang (kami) upayakan” ujar Rizal, saat ditemui di gedung parlemen Jakarta, Senin 13 Juni 2016.

Bintang Emon Difitnah, Rizal Ramli: Influencer dan BuzzerRp Norak

Rizal mengatakan, fungsi kementerian koordinator sejatinya adalah mengendalikan setiap kementerian/lembaga yang berada di bawah koordinasinya bisa tetap terintegrasi satu sama lain. Maka dari itu, pemangkasan anggaran tersebut tidak akan terlalu berpengaruh signifikan.

Tugas utama yang nantinya akan digenjot, lanjut dia, adalah bagaimana meneruskan nawacita Presiden Joko Widodo untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Sebelum merealisasikan rencana tersebut, memperkuat koordinasi antara penyelenggara negara pun mutlak harus dilakukan,

“Undang-undang kita masih banyak yang belum sinkron. Belum juga memanfaatkan fungsi sosial, ekonomis, politik, dan keamanan. Ini harus dirumuskan dalam bentuk kebijakan dulu,” tuturnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya