KPK Kumpulkan Keterangan Soal Uang Rp30 Miliar ke Teman Ahok

Pimpinan KPK Basaria Panjaitan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami mengenai dugaan adanya aliran uang miliaran rupiah yang berasal dari pengembang reklamasi ke Teman Ahok, relawan pendukung independen Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.

Politikus PDIP Kritik Verifikasi KTP Sepihak Teman Ahok

Saat ini, KPK sedang mengumpulkan bahan dan keterangan untuk mengkonfirmasi mengenai kebenaran dugaan tersebut.

"Adanya informasi itu nanti Dumas (Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK) melakukan Pulbaket (Pengumpulan Bahan dan Keterangan) dulu," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di kantornya, Kamis 16 Juni 2016.

Rencana Ahok Setelah Dapat Dukungan dari Golkar

Basaria tidak menampik jika nanti KPK dapat mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) baru terkait hal tersebut. Sprindik dapat dikeluarkan jika memang telah didapatkan cukup bahan dan keterangan.

"Kalau menurut dari tim Lidik perlu dinaikkan ke penyelidikan, baru akan dilakukan," ujar dia.

Aliran Dana Rp30 M ke Teman Ahok Bukan Pelanggaran Pilkada

Terkait pengusutan dugaan tersebut, Basaria menegaskan KPK bersikap independen tanpa adanya motif politik.

"KPK kan penegak hukum jadi tidak usah mikir urusan-urusan politik. Sepanjang penyidik KPK bisa menemukan alat bukti itu silakan saja, tapi kalau penyidik tidak bisa menemukan alat bukti jangan dipaksakan juga. Jangan dicampuradukkan politik dengan penegakan hukum," tandas dia.

Adanya dugaan aliran dana sekitar Rp30 miliar ke Teman Ahok bermula dari pernyataan anggota Komisi lll DPR, Junimart Girsang. Dia mengaku mendapat informasi perantara aliran dana itu adalah Sunny Tanuwidjaja, staf khusus Gubernur DKI Jakarta serta Cyrus Network.

Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Sunny membantahnya. "Enggak ada, enggak ada itu. Informasi dari mana itu," ujar Sunny usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya