Beda Defisit APBN Era SBY dan Jokowi

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, saat bertemu akhir 2014 lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo

Atas kondisi itu pula, akhirnya pemerintah terlihat kembali mengandalkan pelebaran defisit untuk menutupi kekurangan itu. Defisit tersebut memang diakui sangat terbatas, yaitu tiga persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), di tengah ekspansifnya rencana pemerintah mempercepat pertumbuhan ekonomi.

img_title APBN hingga Agustus 2021 Defisit Rp383,2 Triliun

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ekonom PT Bank Permata Tbk (BNLI) Josua Pardede, saat dimintai keterangan oleh viva.co.id memandang, dua postur APBN yang disajikan era SBY dan Jokowi tentu memiliki keunggulan masing-masing. Hanya saja, memang sial di zaman Jokowi, saat ini, di mana postur APBN yang telah diperbaiki olehnya tidak banyak didukung kondisi makro ekonomi yang setiap tahun semakin melambat dan penuh ketidakpastian.  

img_title Defisit APBN Juli 2021 Naik Jadi Rp336,9 Triliun

Meski, postur APBN zaman Jokowi lebih fleksibel dalam upaya mendorong ekonomi, pemerintah tidak memiliki banyak amunisi dari penerimaan, karena jauh dari target yang sudah ditentukan. Saat ini, menurut Josua, pemerintah hanya memiliki opsi untuk melebarkan defisit yang tentunya terbatas hingga tiga persen dari PDB.

Untuk itu, dia mengharapkan, di tengah kondisi yang tidak pasti, pemerintah seharusnya bisa lebih realistis dalam menentukan target peneriman dan target belanja. Hal tersebut, lebih penting dilakukan, agar kesinambungan fiskal tetap terjaga dan pasar terus mempercayai langkah Pemerintah dalam menghadapi kondisi ekonomi yang tidak pasti.

img_title Klaim Utang Terkendali, Defisit RAPBN 2022 Direncanakan Rp868 Triliun

Sementara itu, Juniman, Kepala Ekonom PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) menambahkan, dalam kondisi ekonomi yang tidak pasti, upaya pemerintah untuk menjaga defisit perlu dilakukan, dan upaya untuk memfokuskan belanja kepada hal yang lebih prioritas harus bisa dilakukan dalam revisi APBN 2016 ini.

“Langkah Money Follows Program yang akan diterapkan, tentu bisa memberikan efek yang positif di tengah terbatasnya anggaran,” ujarnya, saat dihubungi VIVA.co.id.co.id, Kamis 16 Juni 2016.

Berikutnya, ubah UU APBN, defisit diperlebar 4%...

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ubah UU APBN, defisit diperlebar 4%

Selain itu, lanjut Juniman, langkah berikutnya yang bisa dilakukan pemerintah di tengah buruknya kondisi makro dan menjaga keberlanjutan APBN, adalah dengan mengubah aturan batas defisit yang ditetapkan sebesar tiga persen dari PDB menjadi empat persen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut