Beda Defisit APBN Era SBY dan Jokowi
- ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo
Tambahan tersebut, dinilai bisa membuat ruang fiskal menjadi lebih lebar dan ekspansif dalam upaya mengejar target ambisius pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur nasional.
"Jadi, kalau andalkan UU (undang-undang) yang sekarang, pemerintah sampai kapan pun masih akan kesulitan dan tersandera, jika ingin mengejar target pembangunan infrastruktur nasional, yang kebutuhannya cukup besar. Mengubah defisit lebih lebar, bisa jadi opsi mempercepat belanja. Langkah ini pula, dapat mencontoh apa yang sudah dilakukan negara lain, seperti India yang defisitnya 5-6 persen dan Malaysia yang sebesar lima persen terhadap PDB," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, pada revisi APBN-P 2016 ini, pemerintah memang melihat ada potensi penerimaan pajak yang tidak tercapai, sehingga defisit diperkirakan melebar dari 2,15 persen menjadi 2,48 persen.
Asumsi tersebut, tentunya dengan memproyeksikan harga minyak kembali naik dalam beberapa pekan ini. Hal itu, tentu dapat meningkatkan penerimaan pajak penghasilan dari migas.Â
Kemudian, Bambang juga mengungkapkan, apabila ternyata defisit anggaran semakin melebar, hal yang akan dilakukan adalah penghematan anggaran di seluruh instansi pemerintah dan menunda seluruh belanja pemerintah yang memang mengalami penundaan pelaksanaan. "Ya, kalau ada belanja yang di-delay (ditunda) yang delay, gitu aja," ujarnya, saat ditemui Kamis. (asp)