Sambangi KPK, Jampidsus Koordinasi Kasus La Nyalla?

Gedung KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah, menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin, 20 Juni 2016.

Ketua DPD: Amandemen 2002 Kecelakaan Akibat Kebut-kebutan Tanpa Rem

Arminsyah tiba pada sekitar pukul 16.00 WIB dengan ditemani sejumlah orang dari Kejaksaan. Dia mengaku kedatangannya itu adalah untuk melakukan koordinasi dengan lembaga anti rasuah itu.

"Koordinasi kasus," kata Arminsyah singkat.

Ketua DPD RI Ikut Berduka Cita atas Meninggalnya Hero Tito

Kendati demikian, Arminsyah tidak menyebutkan kasus apa yang akan dikoordinasikan pihaknya itu. Dia langsung masuk ke dalam lobi gedung.

Selang beberapa saat kemudian, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung, juga terlihat hadir di KPK. Namun, dia juga tidak banyak berkomentar dan memilih langsung masuk ke dalam lobi.

La Nyalla: Hak Konstitusi Partai Baru Dijegal Pasal 222 UU Pemilu

Diduga kedatangan pihak Kejaksaan ini adalah untuk berkoordinasi terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan La Nyalla Mattalitti. 

Dia diduga korupsi dalam dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur dan saat ini tengah ditangani Kejati Jatim.

La Nyalla sempat beberapa kali lolos dari status tersangka melalui mekanisme praperadilan. Saat ini, La Nyalla yang kembali ditetapkan sebagai tersangka, sudah ditahan oleh penyidik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya