PKS Menyiram, Hanura Menebang

VIVAnews - Kendati PKS dan Partai Hanura sama-sama mengajukan uji materiil UU Nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif ke Mahkamah Konstitusi, filosofi kedua partai itu berbeda dalam memandang permasalahannya.

Hal itu dikemukakan Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKS, Agus Purnomo, di Jakarta.

Anggota Fraksi PKS DPR itu mengatakan filosofi PKS adalah menyiram tumbuhan yang sudah layu agar tumbuh berkembang dan bermanfaat bagi makluk hidup.

Artinya, mereka memperkarakan Pasal 205 itu karena menganggap telah menimbulkan kekacauan. PKS mengharapkan MK memberikan solusi sebaik-baiknya sehingga keberadaan pasal ini tidak merugikan partai manapun.

Sedangkan filosofi Partai Hanura dinilai lebih keras dan tajam daripada PKS. “Kalau Hanura, daripada repot dan lelah menyapu, mendingan pohonnya langsung ditebang saja,” katanya.

Pasal itu berbunyi 'Dalam hal masih terdapat sisa kursi dilakukan penghitungan perolehan kursi tahap kedua dengan cara membagikan jumlah sisa kursi yang belum terbagi kepada Partai Politik Peserta Pemilu yang memperoleh suara sekurang-kurangnya 50% (lima puluh perseratus) dari BPP DPR.'

Pasal itu juga digugat Partai Hanura kemarin. Partai yang dipimpin Wiranto itu juga menganggap keberadaan pasal itu merugikan partai politik.

Mereka menilai banyak penafsiran yang diberikan kepada pasal itu sehingga mengakibatkan adanya hitung ganda yang kemudian mengacau.

Suvenir Bahan Bangunan-Foto Rontgen, Kocaknya Rencana Pernikahan Rizky Febian yang Dirancang Sule
(Foto  Ilustrasi) Aksi Bela Palestina

Hari Ini 172 Kampus Muhammadiyah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina dan Kutuk Israel

Aksi Bela Palestina dan kutuk Israel, akan digelar serentak oleh 172 kampus Muhammadiyah di seluruh Indonesia, pada Selasa 7 Mei 2024. Dimulai pukul 10.00 WIB pagi nanti.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024