Jasa Marga Incar Dana Repatriasi Tax Amnesty

Jasa marga
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – PT Jasa Marga (Tbk) membutuhkan dana Rp50 triliun hingga 2019. Untuk mendapatkannya perseroan menyatakan akan mencari melalui dana tax amnesty yang siap ditampungnya. 

Jasa Marga soal Truk Jalan Sendiri di Jalan Tol Kalikangkung Semarang: Sopir Lupa Rem Tangan

"Semua kebutuhan kita segitu, biar Danareksa yang hitung ini bond biasa dan ini bond repatriasi," kata Direktur Keuangan PT Jasa Marga Tbk, Anggiasari Hindratmonya, setelah melakukan rapat dengan Menteri BUMN di kantor Kementerian BUMN Jakarta, Kamis, 14 Juli 2016.

Ia menjelaskan, bond repatriasi adalah untuk pihak yang membutuhkan tax amnesty. Sedangkan, bond biasa adalah bond untuk para investor. Namun, pihaknya tidak menargetkan nominal pasti saat ini. Selain Jasa Marga, ada PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya (WIKA), dan PT Pembangunan Perumahan (PP) yang akan manfaatkan dana repatriasi untuk infrastruktur.

Viral Truk Jalan Sendiri di Jalan Tol Kalikangkung, Sopir Pontang-Panting Mengejar

"Kalau infrastruktur kan kita berempat. Di luar itu masih banyak, kayak Pelindo, macam-macamlah," ujarnya.

Namun, dia menjelaskan kebutuhan dana infrastruktur tidak semata-mata menunggu sumber dana dari bond repatriasi atau bond investor, tapi juga menghitung dana dari serapan pasar.

Hampir 1,4 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek dari Mudik Lebaran 2024

"Enggak, kita ngitung saja kebutuhannya berapa. Nanti ngitung market bisa serap berapa," tuturnya.

"Kalau Dirjen Pajak kemarin bilang dana repatriasi kira-kira Rp150 triliunan ya, orang Kementerian Keuangan bilang bisa terserap Rp60 triliun sampai Maret 2017. Nah, itu kita bagi-bagilah," kata dia.

Menteri BUMN Erick Thohir

Erick Beberkan Alasan Stasiun Kereta Cepat Karawang Belum Beroperasi 

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir buka-bukaan alasan belum beroperasinya Stasiun Kereta Cepat Karawang. Penyebab belum dibukanya Stasiun Karawang dian

img_title
VIVA.co.id
21 April 2024