VIVAnews - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti) akan menaikkan persyaratan modal disetor perusahaan pialang dari semula Rp 5 miliar menjadi Rp 20 miliar - 25 miliar.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah perusahaan-perusahaan pialang tidak berkompeten mendaftar di Bappebti.
"Sedang kami bahas untuk mengurangi pialang yang tiba-tiba gulung tikar," kata Kepala Bappebti Deddy Saleh, di sela peresmian Badan Arbritase Perdagangan Berjangka komoditas (Bakti) di Departemen Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Jumat 7 November 2008.
Selain itu, perusahaan pialang juga disyaratkan untuk menjaminkan lebih dari ketentuan sekarang sebesar Rp 1 miliar. "Masih belum ditentukan berapa besarannya," katanya.
Deddy juga menambahkan akan dibentuk sistem baru perdagangan berjangka komoditas. "Semoga bisa diterapkan pada Juli 2009," katanya.
VIVA.co.id
30 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Melalui Instagram stories pria 20 tahun itu mengunggah soal keputusan kontroversi Shen Yinhao saat memimpin pertandingan Timnas Indonesia U-22 melawan Kamboja di SEA Game
Presiden Jokowi Ajak CEO Microsoft Kembangkan Teknologi AI dan Pusat Riset di IKN
Jatim
9 menit lalu
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak CEO Microsoft untuk mengembangkan investasi bidang teknologi khususnya artificial intelligence dan membangun pusat riset....
Dengan penuh semangat, ia mengajak mereka untuk tidak menyerah, melainkan untuk bangkit dan bertarung lebih gigih "Fight Back, kita mampu!" Erick Thohir
Dalang Kekalahan Timnas Indonesia U-23 Bukan Shen Yinhao Saja, Ternyata Ini Orangnya
Gorontalo
14 menit lalu
Kekalahan Timnas Indonesia U-23 diwarnai dengan sederet keputusan kontroversial Shen Yinhao. Namun, bukan cuma Shen Yinhao saja, orang ini juga bisa dibilang dalang.
Selengkapnya
Isu Terkini