Interkoneksi Turun Untungkan Operator Asing, XL: Lebay Itu!

BTS XL Axiata di Yogyakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mitra Angelia

"Tak perlu menunggu PM untuk menjalankan biaya interkoneksi. Selama ini memang ditetapkan melalui surat edaran. PM itu hanya memuat rule of game (aturan main). SE sudah menjadi pegangan kami dan biaya baru interkoneksi akan berlaku 1 September mendatang," tegas Dian.

img_title Pengamat Beberkan Metode Penghitungan Tarif Interkoneksi

Hal ini dianggap Dian tidak perlu diperdebatkan lagi karena pihaknya telah memberikan Daftar Penawaran Interkoneksi (DPI) sejak 15 Agustus lalu yang dijadikan acuan pemerintah untuk menentukan besaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Negosiasi interkoneksi sebenarnya adalah domain antaroperator yang acuannya adalah biaya yang ditetapkan pemerintah. Kalau ada dispute di negosiasi, itu yang dibawa ke ranah hukum," katanya.

img_title BRTI Masih Cari Verifikator Independen Biaya Interkoneksi

Ditambahkannya, sejak 2013 biaya interkoneksi tak pernah turun besar. Pada 2010 dari Rp 260 menjadi Rp 251. Setelah itu pada akhir 2013 dari Rp 251 menjadi Rp 250. Padahal, secara teknologi dan pengembangan jaringan harusnya lebih murah. Bahkan secara logika, operator besar harusnya lebih efisien karena dari jaringan yang besar menghasilkan trafik tinggi. 

"Kita saja recovery cost hanya Rp65," kata dia. (ren)

img_title Saran KPPU: Segera Tetapkan Biaya Interkoneksi
Ketua Umum Mastel, Kristiono

Kominfo Didesak Tuntaskan Seleksi Verifikator Interkoneksi

Target keputusan final perhitungan interkoneksi di bulan Juni.

img_title
VIVA.co.id
30 Maret 2017
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut