Interkoneksi Turun Untungkan Operator Asing, XL: Lebay Itu!
- VIVA.co.id/Mitra Angelia
"Tak perlu menunggu PM untuk menjalankan biaya interkoneksi. Selama ini memang ditetapkan melalui surat edaran. PM itu hanya memuat rule of game (aturan main). SE sudah menjadi pegangan kami dan biaya baru interkoneksi akan berlaku 1 September mendatang," tegas Dian.
Hal ini dianggap Dian tidak perlu diperdebatkan lagi karena pihaknya telah memberikan Daftar Penawaran Interkoneksi (DPI) sejak 15 Agustus lalu yang dijadikan acuan pemerintah untuk menentukan besaran.
"Negosiasi interkoneksi sebenarnya adalah domain antaroperator yang acuannya adalah biaya yang ditetapkan pemerintah. Kalau ada dispute di negosiasi, itu yang dibawa ke ranah hukum," katanya.
Ditambahkannya, sejak 2013 biaya interkoneksi tak pernah turun besar. Pada 2010 dari Rp 260 menjadi Rp 251. Setelah itu pada akhir 2013 dari Rp 251 menjadi Rp 250. Padahal, secara teknologi dan pengembangan jaringan harusnya lebih murah. Bahkan secara logika, operator besar harusnya lebih efisien karena dari jaringan yang besar menghasilkan trafik tinggi.Â
"Kita saja recovery cost hanya Rp65," kata dia. (ren)