Pemerintah Diminta Utamakan Antrian Jamaah Haji Sesuai Usia

Jamaah haji sudah lanjut usia
Sumber :
  • VIVA.co.id/Filzah Adini Lubis

VIVA.co.id – Anggota Komisi IX DPR RI Adang Sudrajat mengusulkan agar pemerintah memprioritaskan antrian pelaksanaan ibadah haji berdasarkan usia calon jemaah haji.

Kemenag Pastikan 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Sebab, menurut Adang, para jamaah haji yang telah berusia lanjut memiliki resiko tinggi hadapi kematian karena penyakit degeneratif yang diderita olehnya.

"Saya melihat semakin panjang dan lamanya antrian mengakibatkan usia jama'ah haji kedepan akan semakin lanjut sehingga menyebabkan semakin tingginya prosentase jama'ah yang beresiko tinggi menghadapi kematian," kata Adang, Jumat 2 September 2016.

Pelunasan Biaya Haji Ditutup pada 5 April, Kuota 213.320 Jemaah Reguler Sudah Terisi

Diketahui, dari data yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan, tingkat kematian jamaah haji Indonesia di tahun 2015 mengalami peningkatan dua kali lipat dibandingkan tahun 2014. Yaitu, dari 297 jamaah haji Indonesia (2014) menjadi 605 jamaah haji Indonesia (2015).

"Kami di Komisi IX DPR yang turut peduli terhadap masalah kesehatan jamaah haji tidak menginginkan semakin tingginya angka kematian jamaah haji Indonesia di tanah suci pada masa yang akan datang," jelasnya.

Tahap II Ditutup, 194.744 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji

"Kinerja Kementerian Kesehatan akan dipertaruhkan sebagai kementerian yang paling bertanggung jawab terhadap masalah kesehatan jamaah haji," ucapnya.

Apabila pemerintah mampu menerapkan sistem antrian berdasar usia, maka diperkirakan pada kurun waktu lima tahun mendatang, 70 persen usia jamaah haji berada pada wilayah aman akan resiko kematian akibat usia terlalu lanjut. Hal ini disebabkan, usia jamaah haji paling tua pada kisaran 60 tahun.

"Saya berharap, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama dapat melakukan simulasi bersama untuk mengukur resiko berdasar usia. Pemerintah harus sudah mulai memikirkan keberangkatan haji tidak hanya sekedar lunas ONH, namun ada porsi minimal 50 persen dari kuota haji diurut berdasar usia," katanya.  (webtorial)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya