Lebih 113 Ribu Jemaah Lunasi Biaya Haji 1445 H/2024 M

Ilustrasi Jemaah Haji
Sumber :
  • vstory

VIVA Nasional – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M tahap I dibuka sejak 10 Januari 2024. Sampai hari ini, sudah lebih 113 ribu jemaah haji reguler yang melakukan pelunasan.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

"Bertahap, jemaah haji Indonesia melunasi biaya haji. Sekarang sudah ada 113.243 jemaah yang melakukan pelunasan," sebut Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jakarta, Rabu 31 Januari 2024.

Jemaah yang sudah melunasi, terdiri atas 101.645 jemaah yang memang masuk alokasi kuota berangkat tahun ini dan 11.598 jemaah kuota cadangan. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Aturan Baru, Arab Saudi Izinkan Semua Jenis Visa Bisa Ibadah Umrah

Sebelum melakulan pelunasan, mereka harus melakukan pemeriksaan untuk memenuhi syarat istithaah kesehatan.

Menurut Anna, mulai tahun ini, memenuhi syarat Istitha'ah Kesehatan menjadi salah satu persyaratan bagi jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan untuk melunasi Bipih.

Permudah Transaksi Jemaah Haji, Kartu Debit Bank Muamalat Sudah Bisa Nirsentuh

"Sampai hari ini, tercatat ada 168.457 jemaah yang sudah periksa dan memenuhi syarat istithaah kesehatan," sebut Anna.

Jemaah yang sudah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha'ah kesehatan, kata Anna, dapat melakukan pelunasan Bipih. Keputusan Dirjen PHU mengatur mekanisme pelunasan bagi jemaah haji reguler masuk alokasi kuota keberangkatan tahun ini sebagai berikut:

1) Jemaah haji melakukan pembayaran Bipih pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti;

2) Pembayaran Bipih jemaah haji adalah sebesar besaran Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal Bipih dan virtual account dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH);

3) Jemaah haji yang telah melakukan pembayaran Bipih melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah. Sehingga, total kuota haji Indonesia 2024 berjumlah 241.000 orang.

Pelunasan Bipih 1445 H/2024 M tahap pertama dibuka dari 10 Januari–12 Februari 2024. Tahap pertama ini diperuntukkan bagi: a) jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan; b) prioritas jemaah haji reguler lanjut usia; dan c) jemaah haji reguler cadangan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya