KPK Sita Dokumen Pemotongan Insentif ASN, 3 Mobil hingga Valas di Rumah Bupati Sidoarjo

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. 

BYD Indonesia Bangun Diler Mewah di Kawasan Cibubur

Penggeledahan dilakukan terkait dengan kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo yang telah menjerat Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati (SW) sebagai tersangka.

"Lokasi yang dimaksud di antaranya adalah Pendopo Delta Wibawa (rumah dinas Bupati Sidoarjo), Kantor BPPD dan rumah kediaman pihak terkait lainnya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya dikutip Kamis, 1 Februari 2024. 

Detik-detik Begal Taksi Online di Jakbar Gagal Gegara Portal Komplek Ditutup Semua

Ali menyebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan tersebut. Salah satunya, bukti dokumen dugaan pemotongan dana insentif.

Tim KPK saat menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu, 31 Januari 2024. (Istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)
Menteri Kontroversial Israel Kecelakaan, Mobilnya Terbalik Usai Terobos Lampu Merah

"Ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik," ucapnya.

Kemudian, ada juga uang dalam bentuk mata uang asing serta tiga unit kendaraan roda empat atau mobil yang diamankan penyidik KPK. 

Ali menyebut, barang bukti tersebut disita lebih dulu untuk dianalisis dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang akan dipanggil sebagai saksi dalam waktu dekat.

Diberitakan sebelumnya, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor usai gelaran upacara Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-165 pada Rabu, 31 Januari 2024. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi insentif ASN Rp2,7 miliar yang telah menjerat Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati (SW) sebagai tersangka.

Sebelum rumah dinas bupati, tim KPK sudah menggeledah kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Di rumah dinas, tim KPK melakukan penggeledahan dengan menggunakan rompi bertulisan KPK. Sejumlah polisi berjaga-jaga mengawal penggeledahan tersebut. Dari rumah dinas bupati, tim KPK membawa sejumlah barang bukti.

Dikonfirmasi usai upacara, Bupati Ahmad Muhdlor mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah dalam kasus dugaan pemotongan insentif ASN dengan total kerugian negara Rp2,7 miliar.

"Kita menyambut dengan tangan terbuka [proses penyidikan oleh KPK] sebagai bentuk perbaikan dari Kabupaten Sidoarjo," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya