OJK Pertanyakan Realisasi Tax Amnesty

Ilustrasi/Antrean panjang sosialisasi tax amnesty di JIXPO Kemayoran
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Rahmat

VIVA.co.id – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mempertanyakan realisasi dari pelaksanaan program kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty yang saat ini sudah berjalan selama satu bulan lebih sejak pertengahan Juli lalu.

OJK Jangan Matikan Koperasi Digital Pakai Label Pinjaman Online Ilegal

"Harusnya sudah ada implementasi. September ini, harusnya sudah ada realisasi," kata Muliaman di gedung Bursa Efek Indonesia Jakarta, Selasa 6 September 2016.

Berdasarkan sosialisasi yang selama ini dilakukan pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait di Indonesia maupun luar negeri, Muliaman mengakui, ada antusiasme besar yang ditunjukan oleh seluruh Wajib Pajak.

OJK Catat Baru 25 Industri Asuransi yang Punya Direktur Kepatuhan

Menurut dia, antusiasme tersebut juga telah disambut baik oleh pemerintah maupun otoritas terkait, dengan memberikan berbagai informasi yang dibutuhkan para wajib pajak (WP) yang ingin mengikuti program kebijakan tersebut.

"Saya sudah meminta kepada bank, terutama yang menjadi gateway melakukan sosialisasi, agar WP mendapatkan informasi lebih mudah. Kegiatan ini sudah dilakukan sejak lama," katanya.

Platform Urun Dana Perluas Bisnis Penawaran Saham Berbasis IT

Namun, eks Deputi Gubernur Bank Indonesia mengatakan, isu tax amnesty di sebagian kalangan masyarakat, justru semakin melebar. Mereka, kata Muliaman, kini lebih tertarik untuk menanyakan hal-hal yang bersifat teknis.

"Dari beberapa sosialisasi dalam negeri, banyak pertanyaan yang sangat individu. Misalnya, 'saya kawin dengan negara asing'. Bagaimana harus melakukan ini dan itu. Ini sudah menjadi detail," tuturnya.

Maka dari itu, peran dari Direktorat Jenderal Pajak menjadi sangat penting dalam hal ini. Sehingga, masyarakat, atau WP yang memang ingin mengikuti program tersebut mendapatkan kejelasan, jika mengikuti tax amnesty. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya