Kebijakan 7-Day Repo Rate dari BI Tuai Kritik

Gedung Bank Indonesia.
Sumber :
  • REUTERS/Iqro Rinaldi

VIVA.co.id – Bank Indonesia (BI) telah resmi menerapkan kebijakan BI 7-Day Repo Rate sebagai suku bunga acuannya per 19 Agustus 2016 kemarin. Kebijakan ini menggantikan BI Rate, yang dinilai tidak efektif lagi dalam mengendalikan pasar uang antar-bank.

DBS Indonesia Gandeng CARInih Bangun Ekosisten Digital UMKM

Ekonom DBS Group Research, Gundy Cahyadi, menilai kebijakan baru ini disinyalir tak banyak berpengaruh terhadap suku bunga deposito maupun kredit dalam jangka pendek. Artinya, dampak kebijakan baru Bank Indonesia terhadap pertumbuhan ekonomi akan terbatas.

Menurut Gundy, meski besaran suku bunga BI Repo lebih rendah 125 basis points (bps) dari BI Rate, bukan berarti BI telah melonggarkan kebijakannya. Selisih ini hanya mencerminkan adanya kesenjangan antara BI Rate dengan suku bunga pasar jangka pendek.

BI Pertahankan Lagi Suku Bunga Acuan di Level 3,5 Persen

Justru kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang batas atas (capping) suku bunga deposito yang perlu diperhatikan. OJK membatasi besaran suku bunga deposito sebesar 75 bps-100 bps di atas BI Rate bagi kelompok bank BUKU III dan IV. Dengan tingkat suku bunga BI Rate Juli sebesar 6,5 persen, maka suku bunga deposito maksimum sebesar 7,25 persen-7,5 persen.

“Jika OJK menggunakan acuan SBI 12 bulan, sebenarnya tidak ada perubahan dalam suku bunga deposito,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 8 September 2016.
 
Gundy memandang, jika suku bunga deposito tak mengalami perubahan maka suku bunga kredit juga tidak akan turun. Tentunya adalah penting jika kebijakan baru itu bisa mendorong turunnya suku bunga pinjaman. Selama ini suku bunga pinjaman hampir bergerak turun sangat lambat meski BI Rate telah dipangkas 100 bps sepanjang 2016. Ini dapat dipahami mengingat adanya jeda waktu dalam transmisi perubahan kebijakan moneter.

Bank Indonesia Pertahankan 7-Day Reverse Repo Rate di 3,5 Persen

Namun dalam jangka panjang, lanjutnya, kebijakan baru ini dapat mendukung pendalaman pasar keuangan dan memperkuat struktur pasar uang antar bank khususnya segmen tenor tiga bulan hingga 12 bulan.

“Pasar keuangan yang semakin dalam akan menyebabkan biaya dana perbankan menjadi lebih murah, sehingga mendorong perbankan menurunkan suku bunga kredit,” tuturnya.

Menurutnya, di sini pemerintah bisa memanfaatkan kebijakan suku bunga baru yang lebih rendah dari BI Rate untuk mendorong bank menurunkan suku bunga kreditnya. "Ke depan, jika suku bunga kredit turun secara signifikan dan pertumbuhan kredit dipacu hingga 15 persen, artinya ekonomi 2017 diproyeksikan akan tumbuh lebih tinggi," ujarnya.

(ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya