Waspada Penipuan Pada Impor Barang Kiriman

Waspada Penipuan Pada Impor Barang Kiriman
Sumber :

Apabila terdapat pihak-pihak yang menginformasikan bahwa terdapat barang kiriman yang ditahan atau ditegah oleh Bea Cukai, maka informasi tersebut harus dapat dibuktikan dengan Surat Bukti Penindakan.

img_title Garuda Indonesia Perkuat Bisnis Logistik Impor dan E-Commerce

“Kebenaran dan validitas Surat Bukti Penindakan tersebut dapat dikonfirmasikan melalui Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta atau Kantor Pabean yang menangani dengan menginformasikan nomor dan tanggal Surat Bukti Penindakan beserta nama petugas Bea dan Cukai yang menandatangani Surat Bukti Penindakan tersebut,” katanya.  (webtorial)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ilustrasi barang bukti kasus korupsi

Kasus Pungli, Kejati Banten Sita Rp1,1 Miliar dari Bea Cukai Soetta

Kejati Banten menggeledah kantor Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Kamis, 27 Januari 2022, atas dugaan tindak pidana pungli terhadap perusahaan jasa kurir

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2022
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut