Bea Cukai dan IAPI Latih Akuntan Publik
“Dalam prakteknya akuntan public bekerja di ring 2 sedangkan ring 1 adalah manajemen perusahaan, dan Negara ada di ring 3. Dengan adanya pengetahuan yang lebih baik dari akuntan publik, khususnya di bidang kepabeanan dan cukai. Diharapkan perusahaan akan lebih patuh dan pemerintah mendapatkan keuntungan dari proses pengawasan yang semakin efisien,” kata Tarko.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Handoko Tomo selaku Ketua Komite Asistensi dan Implementasi Standar Profesi (KAISP) IAPI, dengan perbedaan cara mengaudit akan menciptakan hasil yang berbeda, oleh karena itu dengan adanya pelatihan ini maka akuntan publik akan semakin tahu mana saja hal-hal yang diperlukan oleh Bea Cukai dan mana saja yang dapat menjadi masukkan bagi perusahaan agar tidak dikenakan temuan oleh Bea Cukai.
Pelatihan yang dihadiri 105 akuntan publik dan diadakan untuk pertama kalinya ini, mendapat sambutan yang antusias dari seluruh akuntan publik yang ada, khususnya di Jakarta. Diharapkan juga kegiatan ini dapat berkelanjutan sehingga masing-masing pihak dapat memberikan masukkan khususnya pada poin-poin penting yang memerlukan pemahaman lebih mendalam. (webrtorial)