Jangan Menggadaikan BUMN untuk Biayai APBN 2017

Wakil Ketua Komisi X Sutan Adil Hendra
Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra secara tegas menolak rencana pemerintah menerbitkan obligasi dengan menjaminkan aset maupun nilai manfaat BUMN.

Yuk Simak! Keberlanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional 2022

Ia menilai, hal ini bukanlah opsi terbaik yang bisa dilakukan, meskipun pemerintah kesulitan dalam mencari sumber pembiayaan Rencana Pendapatan Anggaran Biaya Negara (RAPBN) tahun 2017.

“Argumen Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa nilai aset BUMN yang dijadikan jaminan utang negara tak akan berkurang, patut dipertanyakan. Karena selain dangkal, terkesan juga pemerintah mengambil jalan pintas tanpa kreasi,” kata Sutan, saat ditemui di ruang kerjanya, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 20 Oktober 2016.

Buka Beasiswa LPDP 2022, Menkeu Minta Pengelola Dana Abadi Transparan

Menurut anggota dewan dari Fraksi Partai Gerindra itu, dengan menjaminkan nilai manfaat suatu BUMN sama saja dengan membagi-bagi keuntungan usaha plat merah kepada pihak yang membeli obligasi.

“Kasihan BUMN kita menjadi sapi perahan sebelum keuntungan itu mereka peroleh, jika ini dipaksakan yang rugi pemegang saham sendiri yakni pemerintah,” kata Sutan.

Sri Mulyani: Subsidi Jadi Belanja APBN Terbesar pada Januari 2022

Selain itu, lanjut Sutan, nilai keuntungan yang diperoleh pun lebih kecil, karena harus membayar bunga obligasi, sementara dana yang terhimpun dari menjual obligasi juga tidak masuk ke kas perusahaan karena dijadikan sumber pembiayaan APBN.

“Akhirnya nilai saham BUMN pun bisa jatuh, ini bahaya bagi bisnis usaha negara sendiri,” imbuh anggota dewan dari dapil Jambi itu.

Semestinya, masih kata Sutan, pemerintah lebih membuka ruang kreasi dalam mengenjot sektor pendapatan, seperti optimalisasi penerimaan pajak, bukan dengan menggadaikan aset atau nilai manfaat BUMN.

“Akhirnya ini ketahuan kalau pemerintah memang terlalu mengedepankan pembiayaan jangka pendek dengan mengorbankan BUMN. Sehingga patut kita pertanyakan kebijakan ini pesanan siapa, selain para kapitalis asing yang ingin menguasai sumber daya strategis Indonesia,”ujar Sutan. (www.dpr.go.id)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya