Pemerintah Telah Mempersiapkan Draf RUU Pemilu Secara Matang

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan bahwa pemerintah telah mengirimkan Draf RUU Penyelenggaraan Pemilu ke DPR Jum’at, 21 Oktober 2016. Secara khusus, Taufik menyampaikan apresiasi kepada pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo, atas respon cepat dengan mengeluarkan Surat Amanat Presiden.

Komisi II DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

"Selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh DPR dengan segera membacakannya di Paripurna, kemudian dibahas dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk disepakati dengan pembentukan Panitia Khusus lintas Komisi ataupun Pansus internal (kecil) di Komisi II," ujarnya di Komplek DPR RI, Senin 24 Oktober 2016.

Taufik menilai, mungkin pemerintah selama ini memerlukan banyak waktu dalam mempersiapkan RUU Pemilu hingga matang sepenuhnya.

Ketua MK Sebut UU Pemilu dan UU Cipta Kerja Paling Sering Digugat

"Pemerintah betul-betul telah mempersiapkan segalanya agar RUU Pemilu berkualitas, sehingga proses pembahasan  dan pengesahan lebih terukur dan terencana, mengingat waktu persiapan tahapan pemilu semakin dekat, di mana awal 2017," ucapnya.

Diakui Taufik ada banyak poin krusial yang terjadi dalam RUU Pemilu kali ini. Hal ini seiring dengan konstalasi politik yang begitu dinamis yang menuntut penyesuaian dalam banyak hal.

Demokrat Tetap Mendesak Bahas Revisi UU Pemilu

"Dari sekian banyak poin tersebut, ada beberapa poin yang ramai diperbincangkan dan hendaknya memperoleh perhatian khusus dari pemerintah dan DPR dalam proses pembahasan nanti," kata politisi PAN ini.

Beberapa hal penting menurut Taufik diantaranya, tentang ambang batas parlemen (parliamentary threshold), sistem terbuka, tertutup atau perpaduan antara keduanya, selanjutnya tentang persoalan penambahan kursi seiring dengan bertambahnya jumlah wilayah pemilihan.

"Selebihnya, biarlah proses pembahasan di DPR nantinya akan memberikan pengayaan dan pemikiran konstruktif. Semua untuk kepentingan bersama,"ujarnya.

Taufik yakin, dengan semangat kebersamaan, semua pihak berkepentingan dengan pelaksanaan Pemilu yang baik di masa yang akan datang.

"Pemilu adalah hajat bersama, karena itu tidak alasan untuk meragukan keseriusan pemerintah maupun DPR.

Fraksi Partai Amanat Nasional akan memberikan dukungan penuh bagi kesuksesan RUU ini hingga tahap pengesahan. PAN memandang bahwa RUU Pemilu begitu penting dalam rangka menjamin hak-hak demokrasi seluruh warga negara. PAN akan mengerahkan seluruh energi dalam rangkaian pembahasan agar bersifat kontributif dan konstruktif," katanya. (webtorial)

Ketua MPR Bambang Soesatyo

Prabowo Pernah Bilang Demokrasi Sangat Melelahkan, Bamsoet Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Bamsoet menilai penyempurnaan UU Pemilu perlu dilakukan di awal pemerintahan Prabowo Subianto periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024