Industri Petrokimia Diprioritaskan Dapat Harga Gas Murah

Ilustrasi-Aktivitas pekerja di Perusahaan Gas Negara (PGN).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dhana Kencana

VIVA.co.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan memastikan, harga gas untuk industri petrokimia diprioritaskan turun lebih awal dibanding harga gas untuk industri lainnya. Hal ini telah menjadi kesepakatan pemerintah dalam rapat koordinasi tingkat menteri. 

Dia mengatakan,  pemerintah juga menghitung formulasi penurunan harga gas untuk industri di sektor lainnya. Namun, saat ini yang lebih diprioritaskan adalah untuk industri petrokimia. 

"Kalau industri petrokimia sudah sepakat, mudah-mudahan harganya bisa sesuai dengan Perpres Nomor 40 2016, kalau (industri) pupuk ada yang belum (selesai) sedikit sekali, ada mayoritas sudah tercapai. Sedangkan sektor industri yang lain ini sedang di bahas," kata Jonan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu 9 November 2016. 

Jonan masih enggan untuk menjelaskan lebih detail seperti apa formulasi yang akan diterapkan pemerintah. Saat ini pemerintah tengah fokus untuk membuat tim teknis kecil untuk melakukan langkah-langkah dan upaya penurunan harga gas. 

"Baru saja pak Menko Perekonomian (Darmin Nasution) menyarankan untuk membuat tim kecil di level eselon I dan II untuk supaya diformulasikan (harga) yang pas untuk industri," katanya menambahkan.

Selain itu menurut Jonan, pembahasan seperti insentif pengurangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor hulu migas juga masih dalam pengkajian. 

"Sampai akhir November seharusnya sudah ada putusanlah (terkait PNBP). November tahun ini ya, lagi dibahas. Keputusannya nanti sampai ke bapak presiden. Sekarang masih dibahas formulasi yang pas.”

(mus)

RI Masuk Jajaran Negara ASEAN yang Lambat Genjot EBT, Ini Solusinya
Petugas PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengalirkan gas bumi CNG (Compressed Natural Gas) untuk industri di PRS (Pressure Reducing Station) Tambak Aji Semarang, Jawa Tengah.

Harga Gas Murah Industri Bikin Pemasukan Negara Hilang Rp 15,70 Triliun

Sepanjang 2023 penerimaan negara yang hilang lebih dari US$1 miliar atau sekitar Rp 15,70 triliun, imbas kebijakan harga gas murah atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT)

img_title
VIVA.co.id
28 Februari 2024