Client Manager AEO Bea Cukai Kunjungi Pabrik Toyota
Selasa, 15 November 2016 - 18:02 WIB
Sumber :
Sejauh ini Indonesia baru memiliki 24 perusahaan bersertifikat AEO, sedangkan Korea Selatan memiliki sekitar 3000 perusahaan.
“AEO harus kita promosikan kepada stakeholder kita. Namun demikian kita juga harus bias memilih dan menyeleksi perusahaan yang berhak menjadi AEO. Kita harapkan semua client manager menjadi validator yang handal dalam mensertifikasi AEO sebuah perusahaan. Hingga saat ini, per 10 Nopember 2016, sudah ada 65 perusahaan pemohon AEO yang akan menyusul 24 perusahaan tadi. Sebanyak 65 perusahaan itu 35 diantaranya adalah eksportir, 27 customs broker, dan 3 importir,” UAJR Oza Olavia. (webtorial)
Kasus Pungli, Kejati Banten Sita Rp1,1 Miliar dari Bea Cukai Soetta
Kejati Banten menggeledah kantor Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Kamis, 27 Januari 2022, atas dugaan tindak pidana pungli terhadap perusahaan jasa kurir
VIVA.co.id
27 Januari 2022