Rencana Kominfo untuk TIK Indonesia pada 2017
- ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna
Selama ini, proses sertifikasi berlangsung panjang. Sebelum diedarkan di pasar, perangkat harus disertifikasi dan dicek oleh Kominfo.
Pada 2017, proses tersebut akan dipermudah. Pemilik merek yang sudah punya ekosistem kuat, infrastruktur bagus dan terkualifikasi, tidak perlu lagi repot menjalankan proses tersebut.
"Jadi mereka cukup membawa pernyatan tertulis, bahwa produk mereka punya standar internasional. Kominfo nanti datang ke pabrik, begitu dimanufaktur terus di bawa ke pasar," kata dia.
Rudiantara mengklaim, dengan skema baru itu maka akan memangkas waktu sertifikasi sekitar satu sampai dua bulan, dan artinya bisa mengefisienkan waktu sekitar 16-20 persen.
Meski tak perlu menjalankan sertifikasi perangkat ke Kominfo, namun pemilik ekmer tidak bisa santai saja. Sebab usai dipasarkan, nantinya Kominfo akan mengecek kualitas merek tersebut secara acak.
"Nanti kita post market surveillance. Nanti kalau tertangkap (tidak sesuai standar yang disampaikan)m maka kita kenakan penalti," tutur pria yang akrab disapa Chief RA tersebut.
Selain itu, Rudiantara mengatakan, pada 2017, dari segi pemanfaatan internet untuk pemerintahan, maka tahun depan akan fokus pada e-government. pada 2017, pemerintah berkomitmen semua layanan pemerntahan akan online.
Dengan semua layanan menjadi online, maka itu akan berdampak positif bagi pertumbuhan.
"Semua layanan online akan menguntungkan kita. Bisnis kita akan makin mendominasi," ujarnya.