Anggota DPR Ini Pesimis Efektivitas Tax Amnesty Jilid II

Komisi VI DPR Achmad Hafisz Tohir
Sumber :
  • Foto : Ririn Aprilia

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi XI DPR Achmad Hafisz Thohir mengaku pesimis akan efektivitas tax amnesty periode kedua.

Pertanyakan Program Tax Amnesty, Mahfud MD: Enggak Jelas Hasilnya!

"Agak seret seiring dengan melemahnya pertumbuhan ekonomi dunia," kata Hafisz, Rabu 7 Desember 2016.

Karena, lanjutnya, pertumbuhan ekonomi dunia terkoreksi 1 persen menurun, sedangkan pertumbuhan ekonomi Indonesia masih terpaku antara 4.9 persen sampai dengan 5.0 persen everage rata-rata pada akhir 2016 nanti.

Kemenkeu Tegaskan Tidak Akan Ada Program Pengampunan Pajak Lagi

"Saya melihatnya tax amnesty jilid II ini tidak sesukses tahap I. Tetapi masih dalam koridor yang oke, tidak terlalu buruk," ujar politisi PAN ini.

Mantan Ketua Komisi VI DPR ini menuturkan, jika tax amnesty periode II tidak efektif, maka akan berdampak terhadap penerimaan negara.

DJP Tegaskan Tax Amnesty Jilid II Ditegaskan Tak Langgar Aturan Pajak

"Target penerimaan negara dari sektor pajak sudah memasukkan asumsi tax amnesty. Namun nampaknya target akan tidak tercapai," katanya.

Menurutnya, ada beberapa dampak jika tax amnesty periode kedua tersebut tidak berjalan efektif.

"Artinya ada short fall penerimaan negara. APBN tidak akan mencapai pemakaian maksimal karena short fall, artinya dari RAPBN 2016 terjadi defisit neraca APBN. Defisit yang melebihi dari target 2.5 persen," katanya.

Diketahui, pada termin pertama program amnesti pajak yang ditutup pada 31 September 20016, uang tebusan tercatat Rp97,1 triliun, dari target Rp165 triliun.

Adapun, jumlah harta yang dideklarasikan serta direpatriasi, yakni mencapai Rp3.540 triliun.  (webtorial)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya