Ini Jajaran Tim Reformasi Pajak dan Penguatan Bea Cukai

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Suparman

VIVA.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini resmi meluncurkan tim reformasi pajak dan bea cukai. Pembentukan tim ini mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) RI Nomor 885/KMK.03/2016 tentang tim pembentukan reformasi pajak, dan KMK RI Nomor 909/KMK.04/2016 tentang tim penguatan kepabeanan dan cukai.

Jokowi Ajak Masyarakat Lapor SPT Pajak Tahunan Lewat e-Filing

Ani panggilan akrab Sri Mulyani mengatakan, tim yang terdiri tim jajaran pengarah, penasehat, pengawas dan pelaksana ini meliputi seluruh stakeholder dimana di dalamnya mencakup unsur pemerintah, akademisi, hingga kalangan dunia usaha.

"Kami melibatkan banyak stakeholder agar reformasi ini mendapatkan dukungan dari seluruh pihak, bukan hanya internal tapi juga dari luar," ujar Ani di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, Selasa, 20 Desember 2016.

Jadi Tersangka, Dua Penyuap Angin Prayitno Aji Ditahan KPK

Ia mengungkapkan, tim ini bertujuan untuk menciptakan institusi yang kredibel dan bisa dipercaya oleh masyarakat umum serta menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tim ini dipastikan diisi oleh personal dengan profesionalisme dan integritas yang tinggi.

Jajaran tim ini diisi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Wakil Menkeu Mardiasmo, Sekjen Kemenkeu Hadiyanto, Irjen dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara. Selain itu, tim ini ditambah Dirjen Pengelolan dan Pembiayaan Risiko Robert Pakpahan dan Ken Dwijugiasteadi. 

Kasus Pencucian Uang, KPK Sita Aset Puluhan Miliar Eks Pejabat Pajak

"Kalau dari Ditjen Bea Cukai adalah yang berhubungan dengan SDM, organisasi, anggaran jadi satu dipimpin oleh Sekjen. Dan mengenai peraturan perundang-undangan, kedua tim akan bekerja dengan timeline cukup ketat dan kita mengumpulkan seluruh tim reformasi setiap kuartal dalam satu tahun untuk bisa menjaga momentum," ujarnya menjelaskan.

Sementara untuk penasehat pada tim reformasi pajak adalah Romli Atmasasmita, Yustinus Prastowo, dan Darussalam. Kemudian, untuk tim reformasi Bea dan Cukai adalah Chatib Basri, Sofjan Wanandi, Daeng M Nazier, Thomas Sugijata, dan Hikmahanto Juwana.

"Kami sudah mendapatkan dukungan, masukan, dan ide-ide yang sangat baik tentu akan kita tampung dan respons," ujarnya. Sedangkan tim pelaksana masing-masing tim dari Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai.

Ani juga menyampaikan, tim reformasi akan diberikan waktu untuk melakukan persiapan dan ia berjanji awal tahun akan melakukan pertemuan yang lebih detail dalam menjelaskan rencana kerja dari tim ini.

"Kita bekerja simultan menjaga APBN, tapi pada saat yang sama melakukan reformasi yang lebih dalam dan ambisius sehingga momentum kepercayaan dari seluruh stakeholder bisa kita jaga. Dan tentu yang penting Presiden memberi perhatian yang luar biasa, juga memberikan instruksi apa yang harus diperbaiki."

(mus) 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya