Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha Bisa Hidupkan Ekonomi

proyek waduk Lolak di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara
Sumber :
  • Antara/ Fiqman Sunandar

VIVA.co.id – Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Sinthya Roesly berharap, skema kerja sama pemerintah dan badan usaha bisa menjadi solusi bagi upaya percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia ke depan.

Jokowi Resmikan 147 Bangunan yang Direhabilitasi Pasca Gempa di Sulawesi Barat

Sebab, menurutnya pemerintah saat ini sudah sangat sulit untuk memacu perkembangan infrastruktur di Tanah Air, tanpa bantuan investasi dari pihak swasta.

"Saya berharap, skema KPBU (Kerja sama Pemerintah Badan Usaha) ini menjadi salah satu opsi pendanaan yang semakin bisa digalakkan. Karena dengan keterbatasan APBN, partisipasi swasta merupakan sesuatu yang mutlak di negara kita," kata Sinthya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 22 Desember 2016.

Jokowi: Jalan Inpres Gorontalo Penting untuk Tingkatkan Konektivitas Daerah

"Tapi partisipasi swasta yang baik itu yang bagaimana? Sebenarnya di negara kita sudah ada Perpres 38 tahun 2015, melalui sistem KPBU dalam penyediaan infrastruktur," ujarnya menambahkan.

Sinthya memastikan jika konsep KPBU ini akan mampu menjadi penggerak roda perekonomian, karena sampai saat ini telah terbukti mampu menjadi alternatif pembiayaan bagi sejumlah proyek infrastruktur nasional.

Empat Alasan Utama Publik Puas dengan Kinerja Jokowi, Menurut Survei Indikator

Oleh karenanya, Ia pun menekankan jika sejatinya proyek yang disokong dengan skema KPBU ini, harus bisa memberikan manfaat yang nyata pula bagi masyarakat secara berkelanjutan.

"Konsep KBPU bukanlah konsep semata, tapi bisa menjadi suatu penggerak perekonomian. Konsep ini bisa dibuktikan karena ini suatu konsep yang nyata di Indonesia untuk menjadi alternatif pembiayaan," kata Sinthya.
 

IKN Nusantara.

Sri Mulyani Ungkap Pembangunan IKN Sudah Sedot APBN Rp 4,3 Triliun

Realisasi APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) per 1 April 2024, telah mencapai Rp 4,3 triliun atau 10,9 persen dari pagu.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024