Penyebab Penerimaan Bea dan Cukai Baru Tercapai 80 Persen

Bea Cukai Riau, Sumbar musnahkan rokok dan miras ilegal senilai Rp14 miliar.
Sumber :

VIVA.co.id – Realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 23 Desember 2016 mencapai Rp148,75 triliun, atau 80,71 persen dari total target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan sebesar Rp183,96 triliun.

Rokok Ilegal Makin Marak, Kenaikan Cukai Dinilai Tak Efektif Kendalikan Konsumsi

Kasi Pemantauan Penerimaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Erwin Hariyadi, mengatakan, otoritas bea dan cukai masih meyakini, penerimaan bea dan cukai hingga akhir tahun mampu mencapai target.

“Masih tersisa beberapa hari lagi sampai tanggal 31 Desember. Outlook kami hingga akhir tahun 97 persen. Mudah-mudahan bisa tercapai,” kata Erwin seperti dikutip VIVA.co.id, Selasa 27 Desember 2016.

5 Aturan Baru Ini Mulai Berlaku di Indonesia pada Januari 2024

Menurut dia, masih rendahnya realisasi penerimaan bea dan cukai jelang akhir tahun memiliki beberapa penyebab. Misalnya, seperti optimalisasi penerimaan melalui cukai tembakau, yang memiliki kontribusi hingga 80 persen terhadap penerimaan bea cukai.

“(Posisi penerimaan saat ini) masih merah. Kuning itu 95-100 persen. Hijau bisa lebih dari 100 persen. Masih tersisa dari sekarang sampai 31 Desember 2016,” ungkapnya.

Pajak Rokok Elektrik Resmi Berlaku 1 Januari 2024, Kemenkeu: Demi Keadilan

Dalam beberapa hari ke depan, otoritas bea dan cukai meyakini, bakal ada tambahan dari penerimaan cukai tembakau hingga mencapai Rp30 triliun. Untuk itu, realisasi penerimaan bea dan cukai diharapkan mampu mencapai perkiraan yang ditargetkan.

“Kami ada fasilitas kredit yang penerimaannya itu jatuh tempo di akhir bulan. Kredit tembakau terdata di 29-30 Desember semua pembayarannya,” tutur Erwin.

Bea Cukai tindak ribuan batang rokok ilegal yang dikirim melalui jasa ekspedisi

Kenaikan Tarif Cukai Disarankan Moderat Menyesuaikan Inflasi agar Tidak Suburkan Rokok Ilegal

Tarif cukai yang naik secara terus menerus dinilai memberatkan pelaku usaha dan membuat rokok ilegal semakin subur.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024