Mengenal Kredit Multiguna
VIVA.co.id – Kredit multiguna adalah salah satu fasilitas kredit dengan agunan yang saat ini banyak ditawarkan oleh beberapa bank yang ada di Indonesia, untuk membantu masyarakat dalam bidang finansial, atau pendanaan, khususnya untuk memenuhi kebutuhan konsumtif.Â
Pendanaan pada kredit multiguna relatif cukup besar bisa mencapai Rp2 miliar rupiah, bergantung pada jenis aset yang akan Anda jaminkan, atau agunkan.
1. Apa syarat mengajukan kredit multiguna?
Beberapa jenis bank memiliki persyaratan yang berbeda, terkait dengan kredit multiguna ini. Namun, ada pun syarat umum yang harus dilengkapi adalah sebagai berikut:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
- Umur minimal saat pengajuan kredit, ialah 21 tahun. Batas pelunasan maksimal umur 55 tahun pada pegawai dan maksimal umur 60 tahun pada wiraswasta/pensiunan.
- Memiliki pekerjaan dengan penghasilan tetap minimal satu tahun untuk pegawai dan dua tahun untuk wiraswasta, atau pensiunan.
- Fotokopi KTP suami dan istri.
- Fotokopi NPWP.
- Fotokopi IMB, PBB, dan SHM/SHGB.
- Fotokopi kartu keluarga, surat nikah.
- Fotokopi buku tabungan tiga bulan terakhir beserta halaman depan buku tabungan.
- Fotokopi slip gaji tiga bulan terakhir.
- Pas foto ukuran 3x4.
- Pengisian formulir pengajuan kredit pada bank.
2. Apa ciri-ciri kredit multiguna?
Ciri kredit multiguna adalah jenis kredit yang proses angsurannya berlangsung lama, yakni berkisar 10 tahun, atau bahkan lebih. Suku bunga yang ditawarkan juga bervariasi mulai dari sembilan hingga 12 persen.Â
Ciri lain yang perlu diketahui adalah barang yang dijaminkan/diagunkan, nilainya tidak boleh lebih rendah daripada dana yang akan kita pinjam. Misalnya, Anda hendak meminjam sebesar Rp20 juta, dan memberikan agunan motor yang nilainya hanya Rp15 juta saja. Hal ini tidak akan disetujui oleh pihak bank yang bersangkutan.Â
Maka dari itu Anda diwajibkan harus mengganti aset agunan Anda dengan nilai yang setara, atau lebih besar jumlahnya dari total pinjaman.Â
3. Apa kelebihan kredit multiguna?
- Jumlah pinjaman relatif besar
Perlu diketahui bahwa besarnya pinjaman yang diperbolehkan bagi Anda mulai dari kisaran dua juta hingga dua miliar rupiah, bahkan ada bank yang tidak sungkan untuk memberikan pinjaman hingga mencapai lima miliar! Besaran kredit yang diberikan kepada Anda, tentu saja berdasarkan aset yang diagunkan.Â