Australia Harus Serius Tindak Pelaku Trespassing

Wakil Ketua BKSAP (Badan Kerjasama Antar Parlemen) DPR RI Rofi Munawar
Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Rofi Munawar meminta otoritas resmi Australia menindak pelaku penerobosan (trespassing) ke KJRI Melbourne.

Kilas Balik Timnas Indonesia di Olimpiade: Bikin Ketar-ketir Raksasa Eropa!

"Peristiwa Ini memberikan pesan kepada pemerintah Indonesia, adanya upaya kelompok-kelompok di Australia yang berusaha melakukan proses internasionalisasi isu Papua secara masif dan terencana," ujar Rofi Munawar di Jakarta, Minggu 8 Januari 2016.

Bendera Papua Merdeka, Bintang Kejora, mendadak dikibarkan di KJRI di Melbourne, Jumat (6/1/2017).

Mendagri Berharap Jakarta Jadi Kota Perekonomian seperti New York hingga Melbourne

Rofi menjelaskan, tindakan penerobosan yang dilakukan tersebut merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan Indonesia. Sebagai bukti adanya hubungan baik dengan Indonesia, sudah semestinya Australia menindak tegas pelakunya.

Legislator asal Jawa Timur Ini menambahkan, kejadian Ini menambah rentetan peristiwa internasionalisasi isu Papua oleh pihak-pihak tertentu, dan Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Nasib Jakarta Usai Tak Lagi jadi Ibu Kota: Seperti New York dan Melbourne

"Proses identifikasi isu-isu Papua harus ditempatkan secara proporsional dan dikomunikasikan secara masif dan intensif kepada masyarakat internasional, untuk menghadirkan perimbangan Informasi dan penguatan diplomasi Indonesia," kata Rofi.

Sebelum kejadian ini, di awal September, perwakilan dari enam negara di Pasifik membahas ‘kekhawatiran’ akan keadaan di Papua Barat dalam forum PBB.

Dalam sesi ke-71 KTT PBB yang digelar 13-26 September itu, para pemimpin keenam negara tersebut mendesak respons PBB terhadap keadaan di Papua yang cenderung mendiskreditkan Indonesia.

Keenam negara tersebut adalah Vanuatu, Kepulauan Solomon, Tonga, Nauru, Kepulauan Marshall, dan Tuvalu.  (webtorial)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya