KCJ Modernisasi Layanan Kereta Api Jabodetabek

Penumpang KRL
Sumber :
  • Nidya Hapsari

VIVA.co.id – PT Kereta Api Indonesia Commuter Jabodetabek mencatat, sepanjang 2016 telah memodernisasi layanan Kereta Rel Listrik Commuter Line Jabodetabek.

Direktur Utama PT KCJ, Muhammad Nurul Fadhila, mengatakan, sejumlah inovasi yang dilakukan pada 2016 di antaranya adalah penambahan rangkaian kereta dengan formasi 12 kereta. Selain itu, pengadaan 200 gate elektronik yang sebagian besar telah terpasang di sejumlah stasiun KRL Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi untuk mengurangi antrean.

"Kami juga melakukan perluasan hall stasiun, pemasangan guiding block atau ubin penunjuk arah bagi disabilitas, serta pembangunan jembatan penyeberangan orang dan underpass stasiun," kata Fadhila di Jakarta, Rabu 11 Januari 2017. 

Hasilnya, KCJ mampu melayani 280 juta (280.588.767) pengguna sepanjang 2016. Jumlah itu meningkat sebesar 8,9 persen dibanding 2015. 

Pertumbuhan jumlah pengguna tersebut, pendorong terbesarnya adalah penambahan kapasitas angkut melalui perpanjangan rangkaian kereta tanpa menambah jumlah perjalanan, dengan pertimbangan keterbatasan kapasitas lintas jalur rel. 

"Hingga akhir 2016, kami sudah mengoperasikan 18 rangkaian dengan formasi 12 kereta dan 29 rangkaian dengan formasi 10 kereta," kata dia. 

Fadhila menambahkan, modernisasi layanan selanjutnya adalah terkait layanan dan informasi dan transaksi pengguna. PT KCJ telah mengoperasikan 50 unit vending machine (mesin pembelian tiket) yang tersebar di 13 stasiun.

"Selanjutnya pada 2017, kami akan menambah 400 unit mesin, sehingga diharapkan seluruh stasiun akan memiliki vending machine," kata dia.
 

Menhub Pede Mudik Lebaran Bakal Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2024
Suasana di terminal penumpang Bandara Supadio Pontianak di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Jumat 26 April 2024. Bandara Supadio resmi beralih status dari Bandara Internasional menjadi Bandara Domestik.

Bandara Internasional RI Dipangkas Jadi 17, InJourney Airports Sambut Positif

Aturan yang diterbitkan Kemenhub tersebut menetapkan 17 bandara di Indonesia yang berstatus sebagai bandara internasional, dari semula 34 bandara internasional.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024