Bikin Pantai Pribadi, Bos Facebook Tuntut Warga Hawaii

Mark Zuckerberg dan istrinya Priscilla Chan.
Sumber :
  • Reuters/Beck Diefenbach

VIVA.co.id – Bos Facebook Mark Zuckerberg menggugat ratusan warga Hawaii dan memaksa mereka menjual tanahnya yang terletak dalam properti yang dimilikinya seluas 700 acre atau sekitar 2,8 juta meter persegi. Tanah yang terletak di Pulau Kauai itu dibelinya dua tahun lalu senilai US$100 juta. 

img_title BP BUMN: Penyelesaian Masalah Proyek LRT City Ditargetkan Rampung 15 Oktober 2026

Dilansir dari CNBC, Jumat 20 Januari 2017, Zuckerberg melalui perusahaannya mengajukan tuntutan hukum ke pengadilan Kauai pada 30 Desember lalu. Menurut surat kabar Honolulu Star-Advertiser, properti itu dibutuhkannya untuk membuat pantai pribadi di utara pulau. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan surat kabar tersebut, sebagian warga yang memiliki hak kepemilikan asli di atas properti Zuckerberg itu sudah meninggal dunia. Sehingga tanah tersebut saat ini dikuasai oleh keturunan pemilik asli atau pihak-pihak yang mengklaim atas tanah tersebut. 

img_title Gandeng BUMN Raksasa dari China, DMS Propertindo Percepat Urbanova Edu Hub

Warga yang dituntut memiliki waktu 20 hari untuk menanggapi gugatan tersebut. Zuckerberg dalam pesan di akun Facebooknya pun mengatakan akan tetap memberi kompensasi atas tanah itu. 

"Untuk sebagian besar orang-orang ini (yang dituntut), mereka akan menerima uang untuk sesuatu yang bahkan mereka tidak tahu memilikinya. Tidak ada orang yang memaksakan untuk mendapatkan lahan itu," tegasnya. 

img_title Kembangkan Pusat Logistik Baru di Indonesia, ESR dan INA Perluas Kemitraan
Ilustrasi properti.

Dari Progres Proyek hingga Legalitas Lahan, Pengembang Properti Didorong Lebih Transparan ke Konsumen

Pengembang properti didorong agar bisa lebih transparan kepada para konsumennya, terutama soal progres pengerjaan proyek yang dipasarkan hingga masalah legalitas lahan.

img_title
VIVA.co.id
19 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut