VIVAnews - PT Aqua Golden Mississippi Tbk (AQUA) melaporkan hasil penilaian harga wajar saham kepada dua otoritas di pasar modal, yakni Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, Jumat 4 September 2009.
Perseroan akan mengumumkan hasil penilaian harga wajar saham Aqua kepada publik pada 8 September 2009.
Sekretaris Perusahaan Aqua Yanie Setionegoro mengatakan, perseroan sudah menerima laporan penilaian harga wajar saham Aqua dari Truscel Capital, Kamis 3 September 2009.
"Sekarang sedang kami proses dan telah kami laporkan ke Bapepam-LK dan BEI," kata dia saat dihubungi VIVAnews di Jakarta, hari ini.
Yanie mengatakan, laporan tersebut mencantumkan semua informasi yang berkaitan dengan rencana rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk menjadi perusahaan tertutup (go private).
"Termasuk penilaian harga wajar saham dan rencana perseroan ke depan," katanya.
Setelah melalui proses tersebut, pihaknya berjanji akan menyampaikan kepada publik melalui media massa Selasa 8 September 2009.
Senior Partner Truscel Capital Saiful Ruky membenarkan pihaknya sudah memberikan laporan hasil penilaian harga wajar saham kepada manajemen Aqua, kemarin.
"Nilainya cukup tinggi karena perseroan memiliki merek dagang (brand) yang dikenal luas," ujarnya. Namun, Ruky enggan menyebutkan hasil penilaian harga wajar saham Aqua tersebut.
arinto.wibowo@vivanews.com
VIVA.co.id
4 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Aplikasi DANA akan memberikan saldo DANA gratis bagi anda yang beruntung hari ini, Sabtu 4 Mei 2024. Dengan hanya menyiapkan HP dan paket internet, anda akan mendapatkan
Pertarungan sengit tersaji dalam semifinal Uber Cup 2024 antara Indonesia dan Korea Selatan di Chengdu, China, pada Sabtu pagi, 4 Mei 2024. Dalam duel sengit ini, keduduk
Untuk Jamaah Haji, Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Pelaksanaan Ibadah Haji 2024
Jabar
17 menit lalu
Jelang pelaksanaan Ibadah Haji 2024, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi secara resmi menerbitkan aturan baru. Aturan tersebut diresmikan untuk memastikan kesehatan dan
Badko HMI Jabodetabeka Banten Ultimatum Kadis PUPR Banten Tak Laporkan Harta ke LHKPN KPK
Banten
26 menit lalu
Organisasi Mahasiswa Badko HMI Jabodetabeka Banten Ultimatum Kadis PUPR Banten Arlan Marzan yang Tak Laporkan Harta ke LHKPN KPK, Begini Pernyataannya.
Selengkapnya
Isu Terkini