Kemenhub Beri Sanksi Pilot yang Merokok di Kokpit 

Ilustrasi/Maskapai Lion Air
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Kementerian Perhubungan telah memberikan sanksi kepada pilot yang merokok di kokpit dalam pesawat Lion Air JT745 tujuan dari Makassar ke Bali. Perilaku pilot merokok di kokpit itu diketahui oleh seorang penumpang. 

2 Pegawai Lion Air Ditangkap Terlibat Penyelundupan Narkoba, Begini Modusnya

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo mengatakan, pemerintah menganggap hal itu merupakan pelanggaran. Untuk itu, pihak pemerintah telah memberi sanksi kepada pilot dan co-pilot tersebut. 

"Kita sudah panggil pilotnya, side crew-nya sudah kita panggil, itu pelanggaran dan kita beri sanksi," kata Suprasetyo di kantor Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara di kompleks Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin 6 Februari 2017. 

Top Trending: Pertamina Bebastugaskan Karyawan Viral hingga Sosok Pimpinan Jemaah Aolia

Suprasetyo mengatakan, pihaknya memberikan sanksi tegas untuk membekukan lisensi dari pilot tersebut. Sehingga, pilot itu tidak dapat lagi melakukan penerbangan sampai waktu yang ditentukan. 

"Kita suspend dan license-nya di grounded (dibekukan) dulu," kata dia. 

Viral Penumpang Pesawat Lion Air Jakarta-Makassar Ricuh Lantaran Delay Selama 9 Jam Lebih
Konpers 2 Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba ke Pesawat

Lion Air Buka Suara soal 2 Pegawainya Ditangkap Kasus Penyelundupan Narkoba

Lion Air Group angkat bicara soal kabar yang beredar yang menyebutkan dua pegawai mereka ditangkap polisi karena terlibat penyelundupan narkoba.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024