Ketua Komisi XI Ini Incar Posisi Ketua DK OJK

Ketua Banggar Melchias Marcus Mekeng
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Nama Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng lolos dalam seleksi tahap pertama calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2017-2022. Tak tanggung-tanggung, politisi Partai Golkar itu mengatakan, ia mengincar posisi Ketua Dewan Komisioner OJK dari tujuh posisi yang disediakan.

"Saya (inginnya) ketua. Saya melihat bahwa OJK ini, menurut saya spiritnya belum seperti membuat UU. Saya ingin masuk ke situ, membuat institusi sesuai spirit," kata Mekeng ditemui di Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 9 Februari 2017. 

Mekeng mengatakan, semangat yang dimaksud bahwa ia melihat saat ini, pengawasan OJK masih lemah. Artinya, tidak sesuai dengan semangat dibentuknya OJK dengan fungsi pengawasan. 

"OJK fungsi pengawasan lemah. Saya melihat, sekarang ini belum terlalu kuat," kata dia. 

Ia mengatakan, yakin dengan statusnya sebagai anggota partai politik dan anggota DPR tidak akan menimbulkan konflik. Sesuai dengan Undang-undang, aku dia, keanggotaannya di partai tidak lantas ditanggalkan untuk menjadi anggota OJK. 

"Enggak (harus keluar partai), UU hanya bilang enggak boleh jadi pengurus (partai)," ujar dia. 

Seperti diketahui, dari ratusan orang yang mendaftar, Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota DK OJK telah meloloskan 107 orang. Selanjutnya, para peserta yang lolos akan mengikuti seleksi hingga tahap keempat.

Setelah melalui empat tahap seleksi, panitia seleksi akan memilih 21 calon anggota DK OJK. Dari 21 calon tersebut, Presiden Joko Widodo memilih 14 calon untuk kemudian diserahkan kepada DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Dari uji kepatuhan dan kelayakan ini, DPR akan memilih tujuh anggota DK OJK.

Jokowi Tegaskan Bursa RI Harus Bersih dari Manipulator

Presiden Jokowi disebut akan melantik tujuh anggota baru tersebut pada 21 Juli 2017 mendatang, atau sebelum masa jabatan anggota komisioner 2012-2017 habis pada 23 Juli 2017. (asp)

Gedung Otoritas Jasa Keuangan.

OJK Jangan Matikan Koperasi Digital Pakai Label Pinjaman Online Ilegal

OJK begitu mudah berikan label “ilegal” kepada koperasi simpan pinjam

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2020