VIVAnews – Calon legislator DPR dari PPP daerah pemilihan Provinsi NTB nomor urut dua, Tommy Adrian Firman, mengadu ke kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu 9 September 2009.
Tommy mengatakan kedatangan ke Jakarta ini untuk meminta KPU dan Bawaslu menetapkan dirinya menjadi anggota legislator terpilih. Dia berharap dapat mengantikan legislator terpilih nomor urut satu yang juga meraih suara terbanyak, HM Izzul Islam, yang dia nilai bermasalah.
Masalah yang dihadapi Izzul, kata Tommy, dia sudah terbukti memalsukan ijasah dan keputusan tentang itu sudah berkekuatan hukum tetap (inkract).
Tommy mengungkapkan permulaan kasus Izzul. Oleh Pengadilan Negeri, dia telah divonis delapan. Kemudian dia banding ke Pengadilan Tinggi Mataram dan diteruskan Mahkamah Agung.
Lalu, MA mengembalikannya ke PN Mataram untuk membuat keputusan.
PN Mataram mengeluarkan putusan tertanggal 4 September 2009. Nomor putusannya 67/PID.B/2007/PN.MTR yang menyatakan Izzul telah melakukan tindak pidana Pasal 263 Ayat 2 KUHP dengan mempergunakan surat palsu atau dipalsukan.
“Dengan begitu kan sudah inkract,” kata Tommy.
Kedatangan Tommy ini dilakukan setelah KPU sudah menetapkan calon terpilih. Mekanisme berikutnya ialah penggantian calon calon terpilih yang diketahui bermasalah.
Itulah sebabnya Tommy sebagai calon legislator nomor urut dua mengajukan diri untuk menggantikan Izzul yang bermasalah hukum itu.
Kasus Tommy tergolong baru. Berbeda dengan kasus penggantian posisi Sutradara Ginting yang meninggal dunia. Mekanisme penggantiannya bukan melalui suara terbanyak, melainkan atas dasar kemenangan partai.
Selanjutnya, Tommy mengatakan sudah bertemu Ketua Umum DPP PPP, Suryadharama Ali. Kata Tommy, Suryadharma akan menunjuknya menggantikan Izzul.
Tommy merupakan atlit nasional karate. Dia pernah masuk peringkat IV untuk arate federasi pada 1986. Dia menjadi atlit nasional sejak 1984.
Dia berjanji jika kelak terpilih menjadi anggota DPR, akan meningkatkan olahraga di Indonesia.
VIVA.co.id
1 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 Vs Irak: Rafael Struick Sudah Kembali
Gorontalo
7 menit lalu
Rafael Struick sudah bisa tampil di laga Timnas Indonesia U-23 vs Irak, Kamis, 2 Mei 2024. Berikut prediksi susunan pemain Timnas Indonesia U-23 vs Irak.
Elektabilitas Muhammad Fawait, Hendy Siswanto dan Faida untuk Pilkada Jember 2024, mengalami tren kenaikan. Ketiganya saling berkejaran. Terbaru, Fawait tertinggi.
Habis ini langsung pulang, kebetulan aku sama anak-anak lagi tinggal di rumah aunty Wendy. Kalau di rumah aunty Wendy kan biar lebih gampang bolak-baliknya
Kembalikan Berkas Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Banten 2024, Airin: Golkar Tidak Bisa Sendiri
Banten
11 menit lalu
Airin Rachmi Diany mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Gubernur Banten pada Pilkada 2024 ke Kantor DPD PDIP Banten di Kota Serang, Rabu 1 Mei 2024.
Selengkapnya
Isu Terkini