Dirjen Kereta Api Bingung soal Spesifikasi Hyperloop

Hyperloop One
Sumber :
  • www.hyperloop-one.com

VIVA.co.id – Perusahaan transportasi milik miliuner asal Amerika Serikat, Elon Musk, Hyperloop Transportation Technologies meminati Indonesia sebagai lokasi potensial untuk penerapan sistem transportasi masa depan perusahaan itu.  

Perusahaan ini mengklaim sedang menjalankan studi kelayakan apakah Indonesia cocok atau tidak untuk penerapan sistem Hyperloop, yang mempunyai kecepatan 750 mil per jam atau sekitar 1.200 kilometer per jam dan digadang-gadang melebihi kecepatan pesawat terbang.

Kepada VIVA.co.id, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono mengaku masih bingung soal spesifikasi dari alat transportasi massal tersebut.

"Saya bingung, dia ini berbasis rel atau tidak. Cuma dia dedicated satu kapsul dalam satu pipa, saya enggak ngerti definisinya. Ini apakah termasuk perkeretaapian atau tidak, tapi karena angkutan massal, ya sudah," kata Prasetyo di ruang kerjanya, Jakarta, Kamis 9 Maret 2017.

Ia menjelaskan, perusahaan transportasi itu pernah mengundangnya dua kali terkait penyampaian presentasi di hadapan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Hanya saja, kata dia, pemerintah belum begitu percaya, lantaran proyek triliunan rupiah itu belum memiliki pra studi kelayakan, apalagi studi kelayakan.

"Dia pernah presentasi di depan Pak Menteri, saya diundang untuk nemanin. MoU di antara dia-dia ini, saya enggak ngerti. Siapa dengan siapa," ujar Prasetyo.

Ia mengungkapkan, Menhub Budi pernah menanyakan pendapatnya perihal apakah alat transportasi itu layak diterapkan di Indonesia.

"Saya jawab, saya cuma satu pak. Kemarin, sejak ketemu sampai kemarin itu ketemu lagi, belum ada pra feasibility study atau feasibility study,” tuturnya.

Kemenhub: Enam Jenazah WNI Kecelakaan Kapal di Perairan Jepang Dipulangkan

“Saya tanya sampai di mana? Dia (Hyperloop) bilang, 'O ndak, setelah ini baru kita pra FS'. Loh, mau ngerjakan proyek triliunan, pra FS-nya saja belum jelas,” kata dia. “Terus kalau enggak jelas mau apa lagi?”

Menurut dia, semua pekerjaan kecil atau besar harus ada pra studi kelayakan atau studi kelayakan.

Amankan Penerbangan saat Mudik Lebaran, Kemenhub Hanya Izinkan Festival Balon Udara di 2 Lokasi Ini
Suasana Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional RI Jadi 17, Simak Daftarnya

KM ini menetapkan 17 bandar udara di Indonesia yang berstatus sebagai bandara internasional, dari semula 34 bandara internasional.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024