VIVAnews - Pegawai Negeri Sipil kini bisa menikmati uang lembur. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.05/2009 yang berlaku surut sejak 1 Januari 2009.
Upah lembur PNS bisa mencapai 200 persen dari besarnya uang lembur jika mereka masuk pada hari libur.
Peraturan pemberian uang lembur bagi PNS ini, kata Kabiro Humas Depkeu Harry Z Soeratin, Jumat 11 September 2009 dikeluarkan untuk meningkatkan gairah kerja dalam menyelesaikan tugas-tugas pekerjaan di luar jam kerja.
Dijelakan, kerja lembur adalah segala pekerjaan yang harus dilakukan oleh PNS pada waktu-waktu tertentu di luar waktu kerja sebagaimana telah ditetapkan bagi tiap-tiap instansi dan kantor Pemerintah untuk menyelesaikan tugas-tugas kedinasan yang mendesak.
PNS yang melakukan kerja lembur selama paling sedikit satu jam penuh dapat diberikan uang lembur yang besarnya sesuai dengan yang ditetapkan dalam Peraturan Menkeu tentang SBU dan dibayarkan sebulan sekali pada awal bulan berikutnya. Sedangkan khusus untuk bulan Desember dapat dibayarkan pada akhir bulan berkenaan.
"Pemberian uang lembur pada hari libur kerja adalah sebesar 200 persen dari besarnya uang lembur," kata Harry. Uang lembur dibayarkan dalam batas pagu anggaran yang tersedia dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) satuan kerja masing-masing.
Menkeu juga menetapkan bahwa PNS yang melaksanakan kerja lembur sedikitnya dua jam berturut-turut, diberikan uang makan lembur yang besarnya ditetapkan dalam Peraturan Menkeu tentang SBU. Apabila kerja lembur dilakukan selama delapan jam atau lebih, uang makan lembur diberikan maksimal dua kali dari besaran yang ditetapkan dalam SBU.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Cara Cek dan Reaktivasi NIK KTP DKI Jakarta yang Dinonaktifkan Secara Online Lewat Smartphone
Gadget
16 menit lalu
Sejak April 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tengah melakukan penataan NIK warga DKI Jakarta.
Anies Baswedan tegaskan pesan perubahan terus digaungkan dengan menyusun untuk Indonesia tetap bisa dilaksanakan meski dirinya telah kalah dalam kontestasi Pilpres 2024.
Halal Bihalal dan Musda IKA SKMA Jatim, Pj Gubernur Adhy Tegaskan Komitmen Soal Hutan
Jatim
26 menit lalu
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menghadiri Halal Bihalal dan Musyawarah Daerah (Musda) Ikatan Alumni Sekolah Kehutanan Menengah Atas (IKA SKMA).
Jelang pertandingan Indonesia vs Uzbekistan pada Senin, 29 April 2024, antusias dan euforia masyarakat semakin tidak dapat dibendung.
Nobar menjadi salah satu cara
Selengkapnya
Isu Terkini