Kebijakan Pajak Ini Disepakati di G-20 Jerman

Ilustrasi negara-negara G-20
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, dan Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo baru saja menyelesaikan pertemuan antara bendahara negara dan petinggi bank sentral negara anggota G-20 yang berlangsung di Baden-Baden, Jerman, 17-18 Maret 2017.

img_title Tuding Raffi Ahmad Diduga Gelapkan Pajak, Kisman Latumakulita: Itu Aib, Bukan Contoh yang Baik

Dalam pertemuan tersebut, ada beberapa komitmen yang disepakati oleh para petinggi negara-negara anggota G-20. Salah satu yang paling krusial, adalah penguatan komitmen dalam pelaksanaan era keterbukaan informasi (Automatic Exchange of Information), maupun praktik penghindaran pajak (Base Erotion and Profit Shifting).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kabar baiknya, adalah perjanjian perpajakan internasional yang disepakati, dan komitmennya makin kuat,” jelas Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, Jakarta, Rabu 22 Maret 2017.

img_title Gelapkan Pajak hingga Rp1,4 Miliar, Pengusaha Singkawang Diserahkan ke Kejaksaan

Selain itu, para negara anggota G-20 pun menyepakati untuk mencari solusi bersama dalam menyelesaikan persoalan perpajakan global. Terlebih, masih ada praktik agresif perencanaan pajak yang dilakukan perusahaan berskala lintas negara, terutama bagi para pelaku ekonomi digital yang makin marak di berbagai negara.

“Kesepakatan di bidang perpajakan internasional adalah peluang baik, dan kita harus mengambil manfaat dan menjaga kepentingan bagi Indonesia,” katanya.

img_title Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Alvin Lim yang Sebut Rumah Pendeta Janto dari Uang Jemaat

Para petinggi keuangan negara anggota G-20 pun ikut membahas berbagai topik lainnya, seperti perkembangan kondisi keuangan global yang relatif positif, sampai dengan meminta dukungan dari negara anggota, atas masuknya Indonesia dalam Lembaga Anti Pencucian Uang (Financial Action Task Force).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, berdasarkan hasil pertemuan tersebut, ada beberapa poin yang gagal mencapai kata sepakat. Pertama, dari sisi komitmen untuk saling menguntungkan antara negara anggota di sektor perdagangan dan investasi. Sementara, kedua, gagalnya komitmen untuk pembiayaan yang bersifat langsung lingkungan hidup.

“Tidak ada kesepakatan menerapkan prinsip green finance, atau climate change, terutama untuk memasukannya sebagai risiko terhadap industri keuangan,” katanya. (asp)

Raffi Ahmad.

Raffi Ahmad Diisukan Penggelapan Pajak hingga Pencucian Uang, Hotman Paris: Buktikan!

Nama Raffi Ahmad belakangan menjadi perbincangan publik lantaran dugaan keterlibatannya dalam kasus pencucian uang hingga penggelapan pajak.

img_title
VIVA.co.id
10 September 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut