OJK Sebut Ada Perubahan Tren Layanan Perbankan

Gedung Otoritas Jasa Keuangan.
Sumber :
  • Raden Jihad Akbar / VIVA.co.id

VIVA.co.id – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat ada beberapa tren bisnis dan layanan perbankan pada 2017 yang akan berubah. Perubahan terjadi akan dipengaruhi oleh kebutuhan nasabah, perkembangan teknologi, dan untuk memenuhi standar regulasi.

Kepala Departemen Pengembangan Pengawasan dan Manajemen Krisis OJK, Sukarela Batunanggar menyebutkan bahwa perubahan pertama yang signifikan adalah pergeseran layanan perbankan, dari kantor perbankan menjadi layanan elektronik.

Kondisi itu tidak terlepas dari digitalisasi yang mengambil peranan besar, yaitu adanya e-banking yang prinsipnya anytime dan anywhere. Melalui layanan itu, kunjungan ke kantor cabang akan berkurang.

"Selain itu, karena mahalnya biaya investasi membuka kantor cabang," kata Sukarela di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Kamis, 23 Maret 2017.

Tren selanjutnya, adalah integrasi perbankan yang one stop service untuk memenuhi kebutuhan nasabah. Ia mengatakan, pemenuhan kebutuhan yang efisien dan efektif saat ini telah menjadi tuntutan.

"Nasabah menghendaki seluruh kebutuhan jasa keuangan dapat disediakan oleh perbankan, meliputi tabungan, investasi, kredit, asuransi, transaksi, dan lain-lain," ujarnya.

Lalu, ada tren cross border banking, yaitu transaksi perbankan internasional lintas batas, yang menjadi tantangan bagi regulasi dan pengawasan. Oleh karena itu, akan muncul tren penguatan bank sistematik dan stabilitas sistem keuangan, termasuk perbankan.

Terakhir, tren yang diperhitungkan akan timbul adalah pemenuhan regulasi Basel III untuk memenuhi tambahan modal sebagai penyangga (buffer).

LPS Ungkap Fenomena Baru Industri Perbankan Dunia, Flight to Digital
Direktur Utara BTN Haru Koesmahargyo.

Gara-gara Hal Ini, Nasabah Loyal BTN Meningkat 222 Persen

Sementara itu saldo dari nasabah BTN yang teregistrasi meningkat lebih dari 250 persen pada tahun 2021.

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2022