Pesan Pengusaha pada Pemimpin Baru DKI Jakarta

Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta berdasarkan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei nasional. Namun, pekerjaan rumah yang harus diselesaikan kedua pasangan tersebut pun sudah menanti di depan mata.

img_title Apindo Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan Harus Dorong Investasi hingga Produktivitas Pekerja

Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi berharap, persoalan yang selama ini menjadi masalah di Ibu Kota bisa diselesaikan oleh kedua pasangan tersebut. Salah satunya, adalah bagaimana menekan jurang antara si kaya dan si miskin yang terjadi di DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jangan juga dibiarkan, membangun gedung-gedung tinggi nanti di dekat tempat-tempat kumuh. Itu akan semakin terlihat sekali, harus diselesaikan ketimpangan itu,” tegas Sofjan, saat berbincang dengan VIVA.co.id, Jakarta, Kamis 20 April 2017.

img_title Apindo Tegaskan Kawal Penyelesaian 14 Isu Prioritas Penghambat Dunia Usaha

Sebagai seorang pengusaha, Sofjan sama sekali tidak berharap banyak, adanya keberpihakan Pemerintah Provinsi kepada pengusaha. Namun, Ketua Tim Ahli Wakil Presiden itu menggaris bawahi, tetap dibutuhkan sinergi dari para pemangku kepentingan terkait, demi menjadikan Ibu Kota menjadi pusat pertumbuhan ekonomi nasional.

“Infrastrukturnya diperbaiki, kemiskinan diberantas, lalu bagaimana menyelaraskan kebijakan sesama daerah. Dan, saya kira, harus melanjutkan program-program yang baik. Pengusaha ikut aja, karena kami ingin membangun masalah,” ujarnya.

img_title Respons Dunia Usaha soal Danantara Dilibatkan dalam KSSK

Urus regulasi lahan

Sementara itu, Ketua Apindo Bidang Hubungan Internasional dan Investasi, Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, salah satu permasalahan yang menghambat bisnis di Jakarta adalah masalah lahan. 

Meskipun aturan soal lahan memang ada di pemerintah pusat. Namun, regulasi pemerintah daerah secara regulasinya mempengaruhi dunia usaha.

"Jadi, tidak hanya peraturan di level pusat, tetapi juga daerah. Dari segi regulasi, perda (Peraturan Daerah) tersebut, juga perlu diperhatikan, karena ada hal-hal yang tidak memberikan bisnis yang kondusif," kata Shinta di di Jakarta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mencontohkan, salah satu peraturan daerah DKI Jakarta yang berhubungan dengan batas boleh tidaknya penggunaan lahan. Hal inilah yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah ke depannya untuk dapat mengelola lahan di DKI Jakarta menjadi lebih baik.

"Misalnya, hubungannya dengan penggunaan lahan, apa boleh, atau tidak dan segala macam. Kemudian, mengenai building limit (pembatasan pembangunan), pembangunan juga ada aturan-aturan yang diperhatikan. Dari segi transportasi dan infrastruktur juga," ujarnya dia. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut