Apindo Bakal Keluarkan 12 Pedoman Buat Perusahaan dan Pekerja Antisipasi PHK

Ilustrasi PHK
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, VIVA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan sedang menggodok 12 pedoman bagi pengusaha maupun pekerja dalam memitigasi pemutusan hubungan kerja (PHK). Pedoman itu akan segera dikeluarkan.

img_title PHK di Singapura Tembus 4.800 Orang, Tertinggi Sejak Akhir 2020

Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Apindo Darwoto mengatakan, pedoman yang sedang disusun oleh asosiasi bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada para pihak yang berkaitan baik dari pengusaha maupun pekerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita sedang siapkan untuk bagaimana mengantisipasi mitigasi kemungkinan PHK," kata Darwoto di Jakarta, dikutip Rabu, 24 Juni 2026.

img_title Mendikdasmen Beri Kabar Baik! Guru Non ASN Tak Akan di-PHK Meski Tidak Lulus Tes CPNS

Darwoto mengatakan bahwa pedoman atau langkah yang sedang disusun tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada para pihak.

Dia menjelaskan, untuk 12 pedoman pengusaha dapat memutuskan hubungan kerja jika semua kondisi terpenuhi dan sudah tidak memungkinkan untuk diselamatkan.

img_title 1.100 Buruh Sepatu di Lebak Kena PHK, Berharap Bisa Bekerja Lagi

"12 pedoman itu di antaranya mulai dari perusahaan mengurangi jam kerja, melakukan efisiensi, selain itu perusahaan sudah ada penurunan order," ujar dia.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa ketika level atau pedoman tersebut telah terpenuhi, maka diharapkan pemerintah dapat membantu perusahaan melalui stimulas ketika terjadi krisis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, lanjut dia, ketika memang sudah tidak dapat dipertahankan lagi baru perusahaan dapat memberhentikan karyawan. Semua pedoman yang sedang disusun itu diharapkan dapat mengantisipasi PHK terhadap karyawan.

"Padahal sekarang secara bisnis PHK itu sebenarnya hal yang biasa," katanya menambahkan. (Ant)

Ilustrasi job fair.

PHK Marak tapi Angka Pengangguran RI Kok Turun? Begini Penjelasan BPS

BPS mencatat pengangguran RI turun menjadi 4,65 persen pada Mei 2026 meski PHK marak. Ini penjelasan mengapa kedua indikator tersebut bisa berbeda arah.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut