Barang Terlantar di Terminal 3 Soetta Bisa 'Lenyap' Sekejap

Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Chandra G Asmara

VIVA.co.id – Manajemen PT Angkasa Pura II mengaku telah menyiapkan teknologi terbaru di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Dengan dibukanya pelayanan penerbangan internasional, maka sejumlah pelayanan pun akan ditingkatkan dengan standar internasional. Ini termasuk pengawasan atas barang-barang yang ditinggalkan begitu saja di bandara.

AP II Modernisasi Sub Tower AMC Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta

Direktur Operasi dan Teknik PT Angkasa Pura ll, Djoko Murjatmodjo, menjabarkan, teknologi terbaru yang diterapkan antara lain memasangan alat pada security check point sebelum memasuki area imigrasi, di mana terdapat 12 unit x-ray dan dua unit body scanner

"Di sana juga ada kamera CCTV yang bisa mengenal wajah seseorang sehingga kalau wajah sudah diupload maka bisa dideteksi," kata Djoko di kantornya, Selasa 25 April 2017. 

Ribuan Simpatisan Habib Rizieq Masuki Kawasan Terminal 3 Soetta

Selain itu, kata dia, petugas pemantau CCTV akan lebih jeli dibanding pengoperasian terminal-terminal yang ada sebelumnya. Ia mengimbau agar penumpang tidak meninggalkan barang bawaannya lebih dari 3 menit. 

Jika lebih dari waktu yang disarankan tersebut kata dia, jangan kaget barang tersebut akan hilang. Karena, barang tersebut langsung diamankan oleh petugas bandara. 

Viral, Penumpang Diduga Dilecehkan Petugas Rapid Test Bandara Soetta

"Makanya, penumpang jangan pernah meninggalkan barang tanpa ditunggu. Kalau ditinggal, memang akan hilang. Dan itu hilangnya tidak dicuri, tapi karena diambil petugas," tutur dia. 

Selain itu, tambah dia, Terminal 3 juga dilengkapi dengan 64 tempat pelayanan imigrasi, terbagi di keberangkatan dan kedatangan. Ada pula 30 autogate imigrasi di dua lokasi tersebut. (ren)

Lokasi tes PCR Drive Thru di Terminal 3 Bandara Soetta.

Hasil Tes PCR di Bandara Soetta Bisa Keluar 3 Jam, Segini Tarifnya

Mulai hari ini, hasil tes PCR resmi sebagai syarat wajib penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta sesuai aturan pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2021