Bank Tak Khawatir Kantor Pajak Bisa Intip Data Nasabah

Pelayanan pajak di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Chandra G Asmara

VIVA.co.id – PT Bank Syariah Mandiri mengaku tidak terlalu khawatir atas rencana Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengintip data nasabah untuk kepentingan perpajakan. BSM akan bersikap koperatif, atas rencana otoritas pajak tersebut.

BRI Konsisten Edukasi Nasabah Soal Keamanan Data di Era Digital

"Kami akan bersikap koperatif. Saya yakin BI (Bank Indonesia) dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sudah mengatur itu," kata Senior Executive Vice President PT BSM, Niken Andonowarih, Jakarta, Minggu 21 Minggu 2017.

Niken menjelaskan, dana pihak ketiga anak usaha PT Bank Mandiri itu sepanjang kuartal pertama tahun ini mencapai Rp71,04 triliun, tumbuh 12,47 persen secara year on year, dengan dana murah sebesar Rp35,43 triliun atau 49,88 persen dari total keseluruhan DPK.

Heboh Dugaan Kebocoran Data Nasabah, BRI Life Ungkap Faktanya

Niken mengaku optimistis rencana Ditjen Pajak mengintip data nasabah tidak akan menggerus DPK. BSM pun memiliki alasan tersendiri mengenai hal tersebut. Salah satunya, lantaran mayoritas debitur BSM yang sebagian besar bergerak di sektor ritel.

"Nasabah kami juga sebagian besar bagi perol pegawai. Jadi apalagi yang mau dibuka? Mereka secara umum sudah membayar pajak. Jadi kami terbuka saja," katanya.

Polri Kantongi Terduga Pelaku yang Bocorkan Data BPJS Kesehatan

Senior Executive Vice President PT BSM Niken Andonowarih.

Senior Executive Vice President Bank Syariah Mandiri, Niken Andonowarih. (Foto: VIVA.co.id/ Chandra Gian Asmara).

Niken meyakini, rencana pemerintah hanya ditujukan bagi para Wajib Pajak bakal yang memang selama ini tidak patuh atas kewajibannya kepada negara. Maka dari itu, tidak ada alasan bagi BSM untuk tidak bersikap koperatif atas kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

"Saya yakin sekali pemerintah sudah melihat berbagai risiko yang ditimbulkan. Saya juga yakin sekali pemerintah tidak akan asal buka data sembarangan," tegasnya. (ren)

Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Hery Gunardi (kanan) menyerahkan zakat perusahaan dan zakat non perusahaan melalui BAZNAS sebesar Rp 122,5 Miliar.

Pembayaran Zakat Perusahaan BSI Capai Lebih dari Rp122,5 Miliar

BSI membayar zakat perusahaan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebesar lebih dari Rp122,5 miliar, terbesar dalam sejarah.

img_title
VIVA.co.id
14 April 2022