Menhub Ungkap Enam Lokasi Paling Padat Saat Mudik

Tol Cipali
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

VIVA.co.id – Kementerian Perhubungan telah mengidentifikasi lokasi-lokasi yang tingkat intensitas pemudiknya melebihi batas wajar. Ada enam titik yang menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, titik itu ditentukan bekerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait. Enam lokasi itu mulai dari bandara hingga pelabuhan. 

"Ada enam titik yang harus diperhatikan. Yaitu di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta), Merak, Stasiun Senen dan Gambir, (Tol) Cipali (Cikampek-Palimanan), (Pelabuhan) di Batam dan (Pelabuhan) Balikpapan. Ini memang secara khusus kami perhatikan," kata Budi Karya, di Jakarta, Selasa 30 Mei 2017. 

Menurut mantan direktur utama PT Angkasa Pura II itu, keamanan dan keselamatan akan terus ditingkatkan agar semua pemudik dapat merasa nyaman. Selain itu, ia mengimbau agar para pemudik memanfaatkan waktu sebelum puncak kepadatan terjadi.

"Puncak mudik itu kan 23 Juni dan 24 Juni. Saya anjurkan 21 Juni atau sebelumnya," kata dia. 

Sementara itu, untuk jalan lintas Jawa, Budi mengatakan, pemerintah dan kepolisian telah membuat skenario pemudik di tiga jalur. Yaitu, jalur Pantai Utara (Pantura), Jalan Tol Cipali, dan Jalur Selatan Jawa.

"Ini paralel. Untuk jalur Selatan kami mendapatkan kesepakatan bersama TNI dan Polri akan membantu jalur-jalur tikus juga. Sesuai dengan kapasitasnya. Kalau sudah tidak sesuai, ya kami akan tutup dan alihkan," ujar dia. 

Budi pun mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah berhasil membangun empat jalur lintasan sebidang menuju Purwokerto. Jalur tersebut bisa menjadi alternatif bagi pemudik. 

Kemenhub: Enam Jenazah WNI Kecelakaan Kapal di Perairan Jepang Dipulangkan

"Bagi mereka yang menggunakan motor, sebaiknya dihindari. Motor itu 50 persen lebih jadi penyebab kecelakaan," tutur dia.

Suasana Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional RI Jadi 17, Simak Daftarnya

KM ini menetapkan 17 bandar udara di Indonesia yang berstatus sebagai bandara internasional, dari semula 34 bandara internasional.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024