Siap-siap 'Diburu' Psikopat di Bioskop 27 Juli 2017

Film Psikopat
Sumber :
  • dok.ist

VIVA.co.id – Sebuah cerita fiksi bergenre horor, kembali meramaikan industri film Tanah Air. Film horor Psikopat akan mulai menghiasi layar bioskop Tanah Air mulai 27 Juli 2017.

img_title Cak Imin Lontarkan Komentar Menohok saat Ditanya soal Hak Angket Ijazah Gibran

Film produksi Citra Visual Sinema ini menurut sang produser, Duke Rachmat, dijamin akan membuat penontonnya bergidik sepanjang jalannya film.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Cerita film ini murni fiksi, namun akan terasa nyata, karena dekat dengan keseharian anak muda masa kini, tentang anak band dan hubungan percintaan," ujar Duke Rachmat, 10 Juli 2017.

img_title Cristiano Ronaldo Dikhianati Jorge Jesus? Presiden Klub Pertamanya Bongkar Luka di Balik Pensiun CR7 dari Portugal

Exel (Aga Dirgantara), Alisya (Marsya Doeni), Chrissy (Kezia Karamoy), Gigih (Idon juan) mendapat teror, dengan munculnya penampakan wanita berambut panjang.

Di villa milik Randi (Iqbal Perdana), hantu mendiang Lara (Baby Margaretha) menuntut atas kematiannya yang tidak wajar. Terbongkarnya kasus pembunuhan berantai. Diawali, ketika Gadis (Mila Cheah), pacar Randi ditemukan tewas menggenaskan di depan kue ulang tahun.

img_title Eks Kapolri Listyo Sigit Cs Jadi Tersangka, Kepala BIN Sebut Kasus Penyadapan Prabowo Mengarah ke Makar

Dari hasil BAP (berita acara pemeriksaan) polisi, Randi menunjukkan alibi bahwa saat terjadinya pembunuhan pukul 23.59, dia tidak berada di Jakarta, dari keterangan paranormal (Mbah Mijan) Lara sudah menjadi koleksi di bunker.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apa yang dimaksud engan koleksi? Semua menjadi misterius. Polisi akhirnya bisa menemukan bunker yang berisi koleksi mayat-mayat tersebut?

"Banyak hal tak diduga dan mengundang penasaran di film ini," ucap Duke. (asp)

Film Modus Anomali

5 Film Psikopat Indonesia Paling Menakutkan dan Bersimbah Darah

Film psikopat merupakan sebuah film yang mempertontonkan kejadian seseorang dalam bentuk kejahatan. Mulai dari membunuh, memperkosa, sampai menyiksa korban.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2021
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut