Indosat Minta Ada Tarif Batas Bawah Internet, Ini Kata BRTI
- VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto
VIVA.co.id – PT Indosat Ooredoo Tbk, merasa persaingan industri telekomunikasi mengarah tidak sehat, khususnya dalam perang tarif internet. Untuk itu, Indosat memutuskan untuk mengirimkan surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.Â
Dalam suratnya ke Menkominfo, Presiden Direktur & CEO Indosat, Alexander Rusli meminta kepada Rudiantara, agar melahirkan regulasi mentarifan data, dengan menetapkan tarif batas bawah layanan data.Â
Menanggapi surat tersebut, Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) bidang teknologi, Agung Harsoyo mengatakan, institusinya tak ingin terlalu mencampuri urusan bisnis operator.Â
Atas ‘curhat’ Indosat tersebut, BRTI memadang solusi yang tepat yakni meregulasi berdasarkan formula (cost-based). Alasannya, BRTI melihat industri telekomunikasi saat ini masih terbilang berjalan baik dan sehat dari sisi bisnis.Â
"Price cap, baik batas bawah maupun batas atas akan berpengaruh pada kompetisi dan konsumen. Kami sebagai komisioner BRTI meregulasi berdasar formula (cost-based) dan tidak diperkenankan cross subsidi. Ini yang harus dilaporkan oleh provider dan kami awasi," ujar Agung kepada VIVA.co.id, Jumat 21 Juli 2017.Â
Dia menjelaskan, dalam skema pengaturan formula cost based, BRTI akan menentukan berdasarkan biaya operator mengirimkan layanan. Dalam hal ini, tiap-tiap operator bisa berbeda dalam investasi penyediaan sebuah layanan.Â
"Jadi, berapa cost untuk men-deliver (menyediakan ayanan). Artinya, apakah cost berdasarkan waktu atau volume," ujarnya.Â
Perhitungan biaya yang dikeluarkan operator untuk memberikan layanan itu nantinya akan diawasi, dilaporkan dan diverifikasi oleh BRTI. "Jadi, tidak diperkenankan memberikan harga di bawah cost," katanya.Â
Agung menegaskan, secara sistem teknik, skema formula cost-based akan menuju pada keseimbangan industri secara alami. Bagi konsumen, skema formula cost based ini juga menguntungkan. Sebab, konsumen tidak akan memeroleh harga layanan yang terlalu tinggi dan operator tidak diperkenankan mengambil margin yang terlalu tinggi dibanding cost yang dikeluarkan.Â
Dengan adanya keseimbangan tersebut, menurutnya, nantinya operator bisa tetap bertahan dan harga layanan tetap terjangkau bagi konsumen.Â
Sementara usulan tarif batas bawah menurut Agung, akan berjalan lebih kompleks dan sangat dinamis. Dalam skema tarif batas bawah dan atas maka BRTI harus mengevaluasi secara detail tiap-tiap tarif layanan yang ditetapkan masing-masing operator. Rumitnya setelah data tarif batas bawah dan atas dari operator diterima, BRTI akan pelik untuk menentukan tarif bawah siapa yang akan dipakai sebagai patokan.Â