Menteri Basuki 'Turun Gunung' Berantas Pengembang Nakal

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA.co.id – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, menegaskan segera membentuk tim pengawas khusus untuk memantau gerak gerik pengembang yang selama ini terbukti merugikan masyarakat. Dalam waktu dekat, pemerintah akan segera membentuk tim tersebut.

img_title Tren Penjualan Properti Lewat Komunitas Agen Digencarkan, Kolaborasi Jadi Kunci

“Tahun ini akan saya bentuk timnya. Nanti tim pengawas ini saya yang akan terjun langsung untuk mengawasi. Karena saya punya hak. Kami yang kasih FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan),” kata Basuki di Jakarta, Selasa 25 Juli 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah konkret ini merupakan tindak lanjut dari adanya pengembang-pengembang ‘nakal’ yang berupaya menipu konsumen. Salah satunya, adalah PT Cakrawala Karya Kinakas, yang berhasil melakukan aksinya menipu konsumen rumah murah.

img_title Luncurkan Logo Baru, Begini Kiprah LippoLand di Industri Properti Indonesia

Seorang karyawati swasta, Anisa (32 tahun), baru-baru ini harus menelan pil pahit karena rumah subsidi yang sudah dibeli tak ada kabar kejelasan. Meskipun telah meneken tanda jadi, namun pengembang rumah subsidi tersebut justru bak hilang ditelan bumi dan rumah tak kunjung jadi.

Rumah itu berlokasi di Perumahan Bumi Berlian Serpong, di Desa Cikodom, Kecamatan Gunung Sindur, Bogor. Sampai saat ini, tidak ada sikap kooperatif dari pengembang tersebut untuk mengembalkan kembali uang muka yang telah dibayarkan kepada konsumen.

img_title Pengembang Properti Jepang Hancurkan Kondominium Mewah Demi Pemandangan Gunung Fuji

Basuki menegaskan, pemerintah selama ini tidak pernah ikut serta dalam menggandeng pengembang dalam membangun rumah subsidi. Namun ke depannya, pemerintah akan masuk sendiri dan ikut memilih kriteria pengembang rumah subsidi.

“Kalau dulu pemerintah tidak ikut. Hanya dengan BTN (Bank Tabungan Negara) saja. Sekarang saya yang akan turun sendiri,” tegasnya.

Dalam perjalananan pembentukan tim teknis tersebut, pemerintah pun akan menggandeng Asosiasi Pengusaha Permukiman Seluruh Indonesia dan Real Estate Indonesia untuk memetakan kriteria pengembang mana saja yang masuk kategori layak membangun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas, apa sanksi yang diberikan kepada pengembang nakal?

Blacklist lah. Apalagi kalau kejadiannya seperti itu,” tegas Basuki. (ren)

Ilustrasi PHK

Gelombang PHK Berlanjut, Giliran Raksasa Properti AS Bakal Pecat Seratusan Karyawan

Pengembang properti AS, CommonBond Communities, umumkan PHK 117 karyawan di tengah restrukturisasi besar. Pemangkasan terjadi dua tahap dari Juni 2025 dan Januari 2026.

img_title
VIVA.co.id
20 Mei 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut