Mentan Amran: Harga Beras Cap Ayam Jago Kemahalan
- Dokumentasi Kementerian Pertanian.
VIVA.co.id – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengaku tak keberatan bila ada perusahaan yang membeli gabah dari petani dengan nilai tinggi atau di atas harga pembelian pemerintah (HPP).
Namun, diharapkan pengusaha besar tidak kemudian mencari keuntungan yang juga jauh lebih besar dan membebankan masyarakat selaku konsumen, dengan menjual beras tersebut lebih mahal.
"Saya senang (gabah petani) dibeli tinggi, tapi jangan jual mahal. Beli mahal, alhamdulillah. Tapi, jangan tinggi (keuntungannya mencapai) 200 persen," ujar Amran di kantornya, Jakarta, Selasa 25 Juli 2017.Â
Amran menjelaskan, harga jual beras yang terlalu mahal berdampak buruk bagi pengusaha lain dan masyarakat, termasuk petani selaku produsen. Dia mencontohkan dengan fakta yang terjadi di lapangan. Misalnya, ada perusahaan yang membeli gabah petani dengan harga relatif sama.
Lalu, diproses menjadi beras medium dan dijual harga normal rerata Rp10.519 per kg. Sehingga, disparitas harga di tingkat petani dan konsumen cuma Rp3.219 per kg (44 persen).
Tapi, PT Indo Beras Unggul (IBU), sesuai temuan di beberapa lokasi, menjual produknya berupa beras premium mencapai Rp23-Rp26 ribu per kg, meski harga beli gabah petani angkanya seperti perusahaan lain. Artinya, disparitas harga di tingkat petani dan konsumen menembus 300 persen.
Harga jual produk PT IBU itu, seperti Cap Ayam Jago jenis pulen wangi super dan pulen wangi di Giant Cilandak, Jakarta Selatan, masing-masing Rp25.380 per kg dan Rp21.678 per kg. Lalu, sebuah supermarket di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rp23.180 per kg dan di Malang Town Square, Cap Ayam Jago beras pulen wangi super Rp26.305 per kg.
Padahal, hampir semua beras medium dan premium berasal dari gabah varietas unggul baru (VUB) yang diproduksi dan dijual petani kisaran Rp3.500-Rp4.700 per kg gabah. Karena, total VUB yang digunakan mencapai 90 persen dari luas lahan padi 15,2 juta ha.Â
Kemudian, digiling menjadi beras di petani berkisar Rp6.800-Rp7.000 per kg dan petani menjual beras berkisar Rp7.000 per kg dan penggilingan atau pedagang kecil menjual Rp7.300 per kg ke Badan Urusan Logistik (Bulog) sesuai HPP.