DPR Anggap Sidang KPPU Soal Monopoli PGN Salah Alamat

Ketua KPPU, Muhammad Syarkawi Rauf.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasir

Untuk diketahui Pasal 51 UU No. 5 tahun 1999 tentang praktik monopoli disebutkan, monopoli negara dapat dilakukan terhadap cabang produksi yang penting bagi negara atau yang menguasai hajat hidup orang banyak. 
 

img_title Lebih Hemat Ketimbang LPG, Jargas Mampu Tarik Minat Masyarakat?
Kereta Api Cepat Whoosh

KPPU Endus Dugaan Persekongkolan Pengadaan Kereta Cepat Whoosh

Dugaan praktik persekongkolan dalam pengadaan unit kereta untuk proyek whoosh mencuat di persidangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2024
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut