VIVAnews - Koalisi Pemantau Peradilan memberikan sebuah sapu dan satu kotak obat masuk angin kepada Komisi Yudisial (KY). Sapu dan obat masuk angin itu diberikan supaya KY melakukan seleksi calon hakim agung dengan baik.
"Sapu digunakan untuk menyapu calon hakim busuk dan Tolak Angin agar KY tidak masuk angin dalam melakukan seleksi hakim agung," kata salah satu anggota koalisi, Emerson Yuntho di gedung KY, Jakarta, Selasa 6 Oktober 2009.
Koalisi ini terdiri dari beberapa lembaga swadaya masyarakat di bidang hukum, yaitu dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Komisi Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (Mappi).
Secara simbolis, sapu diberikan oleh Wahyudi Ja'far dari KRHN, sedangkan obat masuk angin diberikan Illian Deta Artasari dari ICW. Sapu lidi dan Obat masuk angin itu diterima langsung oleh Ketua KY, Busyro Muqoddas.
Emerson mengatakan kedepan, KY harus menerapkan menerapkan zero tolerance atau tidak kompromi dengan calon hakim agung yang bermasalah. Selain itu, KY diminta untuk tidak memaksakan untuk
menyetorkan 18 nama calon hakim agung ke DPR jika tidak terdapat calon yang memenuhi syarat. "KY hanya meloloskan calon yang tidak memiliki bermasalah," kata dia.
Dalam laporan ini, Koalisi memberikan 25 nama calon hakim yang dinilai bermasalah. Namun, nama-nama itu tidak diekspos ke publik. "Untuk media tidak, karena ini azas praduga tidak bersalah kami hanya menyampaikan kriteria-kriteria saja," kata Emerson.
Berdasarkan penelusuran ICW, terdapat 25 calon dari 35 calon hakim agung yang sedang menjalani seleksi di KY dinilai bermasalah. Ke-25 calon tersebut terindikasi terlibat dalam berbagai masalah, mulai dari
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan, berstatus pencari kerja (job seeker), pernah menjadi makelar kasus, hingga dipertanyakan gelar akademiknya.
Dari 35 calon yang sedang mengikuti seleksi itu, ICW mencatat hanya terdapat tiga calon hakim agung yang dinilai kredibel dan sejauh ini tidak memiliki persoalan terkait dengan integritas, sehingga layak
menjadi hakim agung. Sedangkan tujuh calon lainnya belum jelas mengenai integritas maupun kualitasnya.
VIVA.co.id
2 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Indonesia U-23 Vs Irak: Rio Fahmy Bakal Tampil Habis-habisan, All In untuk Olimpiade ParisĀ
Gorontalo
12 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 akan melakoni pertanding penting melawan Irak, Kamis, 2 Mei 2024. Rio Fahmy siap tampil habis-habisan untuk amankan tiket Olimpiade Paris.
Irak U23 vs Indonesia U23, Garuda Muda Wajib Menang Demi Satu Tiket Lolos Olimpiade Paris 2024
Malang
16 menit lalu
Indonesia U23 akan melawan Irak U23 dalam pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, pada Kamis, 2 Mei 2024.
Eks Pelatih Arsenal: Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Harusnya Disahkan
Wisata
18 menit lalu
Eks pelatih Arsenal, Arsene Wenger, memberikan pendapatnya terkait gol yang dianulir Timnas Indonesia U-23 ke gawang Uzbekistan. Menurut Wenger, gol tersebut seharusnya d
Rupanya Ini yang Bikin Habib Bahar Duel dengan Ryan Jombang di Penjara, Tulang Rusuk Hancur
Siap
19 menit lalu
Pengasuh Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Habib Bahar bin Smith kembali menceritakan kronologi saat dirinya terlibat duel sengit dengan Ryan Jombang, terpidana kasus
Selengkapnya
Isu Terkini